Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Sifat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Simbolnya

Sifat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Simbolnya

A. Sifat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menurut Penjelasan PP 18 Tahun 1999 Pasal 8 Ayat 1 sifat – sifat B3 adalah sebagai berikut :

1. Mudah Meledak
Pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika         dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

2. Mudah Terbakar
Limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut :
a. Berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 60 derajat             Celcius akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760             mmHg
b. Bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui             gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran             yang terus menerus
c. Limbah yang bertekanan yang mudah terbakar
d. Merupakan limbah pengoksidasi

3. Reaktif

Bangun rumah 2 lantai -Desain, Bangun dan Renovasi +Arsitektur


Bangun rumah 2 lantai
Impian setiap manusia adalah berkumpul dengan keluarganya dalam satu rumah, karena dengan begitu semua anggota keluarga bisa meluangkan aktifitas nya secara bersamaan setiap hari.
Kondisi ini akan menciptakan pola komunikasi yang sehat, seorang ayah dapat mencurahkan pendidikan agama dan moralnya kepada anak-anaknya, seorang ibu bisa mencurahkan segala kasih sayangnya secara penuh terhadap anak-anaknya tanpa harus terpisah jarak. Seorang kakak bisa memberikan kasih sayang penuh kepada adiknya, memberi pelajaran kepada adeknya tentang  sesuatu yang belum diketahui adeknya dan seterusnya.

Dan hal itu akan berlangsung lama sampai kedua orang tua mereka lanjut usia, sampai mereka memiliki cucu. Dan bahkan sampai mereka akhir menutup mata.
Kondisi inilah yang kita sebut dengan keluarga harmonis dimana antara keluarga saling memberikan hak dan kewajibannya terhadap anggota keluarga lainnya, dan kondisi inilah yang akan menciptakan keluarga sehat.
Namun untuk mencapai kondisi itu memerlukan sentuhan, karena keluarga pada umumnya jika anak-anak nya sudah mulai beranjak dewasa mereka terbiasa meninggalkan rumah orang tuanya untuk hidup sendiri dengan kemandirian. Hal ini ada beberapa sebab :

Desain, Bangun dan Renovasi +Arsitektur pada 4/16/2013 08:57:00 AM

REM TROMOL (DRUM BRAKE) - Sepeda Motor

Rem tromol merupakan sistem rem yang telah menjadi metode pengereman standar yang digunakan sepeda motor kapasitas kecil pada beberapa tahun belakangan ini. Alasannya adalah karena rem tromol sederhana dan murah. Konstruksi rem tromol umumnya terdiri dari komponen-komponen seperti: sepatu rem (brake shoe), tromol (drum), pegas pengembali (return springs), tuas penggerak (lever), dudukan rem tromol (backplate), dan cam/nok penggerak. Cara pengoperasian rem tromol pada umumnya secara mekanik yang terdiri dari; pedal rem (brake pedal) dan batang (rod) penggerak.

Pada saat kabel atau batang penghubung (tidak ditarik), sepatu rem dan tromol tidak saling kontak. Tromol rem berputar bebas mengikuti putaran roda.Tetapi saat kabel rem atau batang penghubung ditarik, lengan rem atau tuas rem memutar cam/nok pada sepatu rem sehingga sepatu rem menjadi mengembang dan kanvas rem (pirodo)nya bergesekan dengan tromol. Akibatnya putaran tromol dapat ditahan atau dihentikan, dan ini juga berarti menahan atau menghentikan putaran roda.

Rem tromol terbuat dari besi tuang dan digabung dengan hub saat rem digunakan sehingga panas gesekan akan timbul dan gaya gesek dari brake lining dikurangi. Drum brake mempunyai sepatu rem (dengan lining) yang berputar berlawanan dengan putaran drum (wheel hub) untuk mengerem roda dengan gesekan. Pada sistem ini terjadi gesekangesekan sepatu rem dengan tromol yang akan memberikan hasil energi panas sehingga bisa menghentikan putaran tromol tersebut. Rem jenis tromol disebut "internal expansion lining brake". ...........

Selengkapnya tentang REM TROMOL (DRUM BRAKE) - Sepeda Motor klik disini


.

: Mentawai sulit di tembus, Gempa dahsyat masih berpotensi terjadi.

Gempa dahsyat masih berpotensi terjadi.

PADANG - Gempa 7,2 pada Skala Richter yang disusul tsunami setinggi dua meter pada Senin (25/10) malam membuat Kecamatan Pagai Selatan di Kabupaten Mentawai porak-poranda. Derita warga Pagai masih bertambah karena bala bantuan dari Padang terhambat cuaca.

Ketua DPRD Sumatra Barat Yultekhnil mengatakan, evakuasi korban tsunami di Pagai Selatan memerlukan kapal perang. "Ini karena besarnya ombak dan buruknya cuaca," kata Yulekhnil seperti dikutip Antara, Selasa (26/10).

Pemprov Sumatra Barat meminta Pangkalan Utama Angkatan Laut II Teluk Bayur untuk turun tangan. Pada Selasa pagi, rombongan Komandan Komando Resort Militer Kol Mulyono dan Bupati Mentawai Edison Saleleubaja berupaya meninjau lokasi bencana. Namun, ombak besar membatalkan rencana mereka. 

Untuk mencapai Pagai Selatan lewat jalur laut memakan waktu 4-10 jam, tergantung kecepatan kapal dan besarnya ombak. Sementara jalur udara hanya bisa ditempuh dengan helikopter, karena di daerah tersebut tidak terdapat bandara yang bisa didarati oleh pesawat.

Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sum bar, Anto Rizon, mengatakan korban mencapai ratusan jiwa karena saat tsunami warga sedang tertidur. Ia menggambarkan, tsunami menerjang sekitar 20 menit setelah gempa dengan ketinggian 4-6 meter. "Tsunami mencapai daratan sejauh 600 meter dari garis pantai."

Selain itu, ombak juga menerjang dua kapal penumpang yang sebagian mengangkut turis asing. Namun mereka dapat diselamatkan.

Kepala Badan SAR Nasional Sumatra Barat Zainul Thahar mengatakan, korban tewas paling banyak menimpa Kelurahan Beleraksok, Kecamatan Pagai Selatan, yaitu sebanyak 16 orang. Di Kelurahan Bulasan, korban meninggal dunia empat orang. Dari pantauan Basarnas Sumbar, saat ini banyak warga mengungsi di sekitar perbukitan.

Sementara itu, situasi di Mentawai terus digoyang gempa. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sampai Selasa (26/10) pukul 15.00 WIB mencatat telah terjadi 47 gempa susulan berkekuatan 3-6,2 pada Skala Richter di Mentawai dan sekitarnya. 

Pakar gempa dari Universitas Andalas  Badrul Mustapa Kemal berharap gempa 7,2 SR merupakan gempa utama, bukan gempa pendahuluan. "Jika gempa 7,2 SR merupakan gempa pendahuluan, kemungkinan guncangannya akan terjadi lebih besar lagi," katanya.

Dia menjelaskan, posisi blok gempa Senin (25/10) malam itu berada sama dengan gempa yang terjadi pada 12 September 2007 di Pagai, Kepulauan Mentawai, dengan kekuatan 8,4 SR. Kemungkinan, katanya, gempa Senin malam adalah sisa energi gempa dari gempa 12 September 2007. Sedangkan gempa berkekuatan 7,9 SR pada 30 September 2009 berada di blok lain lagi.

Pakar LIPI, menurut Badrul, telah memperkirakan gempa Sumbar akan terjadi lagi,  tetapi tidak bisa diprediksi berpotensi tsunami. 

Sempat terjadi simpang siur peringatan bahaya tsunami yang dirilis BMKG pada Senin malam. Beberapa saat setelah gempa 7,2 SR, BMKG langsung merilis bahaya tsunami di daerah Mentawai dan pantai barat Sumbar. Peringatan bahaya tsunami itu dicabut 51 menit kemudian, tapi hanya untuk bagian pantai barat Sumbar.

"Gempa yang terjadi di Kepulauan Mentawai langsung disusul tsunami. Sehingga, peringatan diakhiri sesudah terjadi tsunami di Kepulauan Mentawai (Pagai)," kata Deputi Geofisika BMKG, Prih Harijadi. 

Masalah lainnya adalah alat pelacak tsunami BMKG dipasang di perairan Teluk Bayur yang terhalang Kepulauan Mentawai. Ini membuat gelombang tsunami di Mentawai tidak langsung terlacak oleh alat, yang kemudian memberitahukan kalau tsunami tidak terjadi di pantai barat Sumbar
-------------------------
Gempa berkekuatan 7,2 skala richter yang diikuti tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, telah menewaskan 112 orang, 502 lainnya dinyatakan hilang, dan 4.000 keluarga mengungsi.

Berikut rincian jumlah korban, lokasi ditemukannya korban tewas, dan warga yang hilang berdasarkan data sementara yang diumumkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Selasa malam (26/10).

Jumlah Korban:

    * Korban Tewas: 112 orang
    * Korban hilang: 502 orang
    * Korban mengungsi: 4.000 keluarga

Lokasi ditemukannya korban tewas:

   1. Dusun Munte Baru-Baru, Desa Betomonga, Kecamatan Pagai Utara,---58 orang.
   2. Dusun Beleraksok, Desa Kecamatan Pagai Selatan,-----------------15 orang.
   3. Dusun lain di Desa Betomonga, Kecamatan Pagai Utara,------------10 orang.
   4. Dusun Takbaraboat, Desa Kecamatan Pagai Selatan,----------------10 orang.
   5. Desa Geliulou, Kecamatan Sipora Selatan,-------------------------5 orang.
   6. Dusun Gobik, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan,---------------4 orang.
   7. Dusun Masokut, Desa Geliulou, Kecamatan Sipora Selatan,----------4 orang.
   8. Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara,------------------------------3 orang.
   9. Desa Bosuo, Kecamatan Sipora Selatan,----------------------------1 orang.
  10. Dusun Bukkumonga, Kecamatan Pagai Selatan,-----------------------1 orang.
  11. Desa Malakkopa, Kecamatan Pagai Selatan,-------------------------1 orang.

Lokasi warga dilaporkan hilang:

   1. Dusun Munte Baru-Baru, Desa Betomonga, Kecamatan Pagai Utara,--270 orang.
   2. Dusun lain di Desa Betomonga, Kecamatan Pagai Utara,-----------212 orang.
   3. Dusun Takbaraboat, Desa Kecamatan Pagai Selatan,----------------20 orang.

------------------------------
-------
Ratusan pengungsi di Mentawai saat ini memerlukan kain kering, makanan dan obat-obatan. Namun segenap bantuan itu, masih dalam perjalanan dari Padang. Bantuan itu dibawa Tim Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Belum diketahui apakah hari ini bantuan tersebut bisa sampai, karena ombak yang besar.

Di sisi lain, untuk mempermudah pendistibusian logistik, sekaligus membawa Tim Kaji Cepat BPBD dan tim lainnya,  Lantamal Teluk Bayur sudah meminta bantuan dari Aceh untuk mendatangkan kapal perangnya KRI serta satu unit helikoper. Kapal perang itu sudah berangkat dari Aceh Selasa sore, akan menempuh perjalanan sekitar 16 jam.

Menurut Danlantamal, Aswad, kapal tersebut dilengkapi dengan berbagai personil, seperti medis, TNI dan langsung menuju Mentawai. "Kapal itu diperkirakan sampai Padang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," terang Aswad.

Tim Kaji Cepat BPBD Sumbar terdiri atas BPBD 12 orang, Basarnas Padang, Dinas Kesehatan 10 orang, Dinas Sosial Sumbar 4 orang, PMI dan para wartawan. Sebelumnya kapal milik Pemkab Mentawai, yang didalamnya membawa Bupati Mentawai Edison Saleleubaja, yang berada di Padang saat gempa berlangsung, Danrem, Dandim Mentawai dan sejumlah pejabat Mentawai berusaha berlayar, namun sampai di tengah laut, kapal tersebut dihadang ombak besar. Selasa pagi dua kapal barang balik kanan, untuk menghindari cuaca buruk.

"Kita akan berusaha semampunya untuk mendistribusikan logistik, karena masyarakat setempat sangat keterbatasan makanan," kata Kepala Pusdal Ops Sumbar, Ade Edward, kepada wartawan di Padang, Selasa (26/10). Menurutnya, ratusan warga mengungsi serta tidak memiliki persiapan makanan, pakaian dan lainnya. Tim Kaji Cepat BPBD Sumbar, sesampainya di Mentawai, akan memberikan bantuan dan menyalurkan logistik yang dibawa. Mereka akan tinggal di Mentawai sekitar satu pekan

------------------------------
Banyaknya korban akibat tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, disebabkan karena Kepulauan Mentawai tidak memiliki alat pemantau gelombang atau tide gauge. Alat tersebut hanya terpasang di Padang dan pantai-pantai sekitarnya. "Karena ketiadaan alat itu, tsunami Mentawai tidak terpantau. Kami saja baru tahu hari ini (26/10)," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Mochammad Riyadi, berdasarkan laporan Harian Singgalang, Selasa (26/10).

Maka dari itu, tsunami yang terpantau hanya yang terjadi di Padang. Itu pun, lanjutnya, tsunami dengan skala kecil yakni 0,461 meter. "Pemerintah tidak salah jika mencabut status potensi tsunami, karena untuk di daratan Sumbar aman," lanjutnya.

"Sayangnya, alat pemantau gelombang di pesisir Padang, tidak meraung-raung seperti dalam latihan tsunami," ungkap Ipes Andesta Pessel, salah satu warga Kota Padang. Ia menuturkan, sirine di Taman Budaya dapat berbunyi saat peringatan setahun gempa pada 30 September lalu.

"Saat gempa dan berpotensi tsunami pada Senin (25/10), malah tidak berbunyi," ucapnya. Padahal, lanjutnya, masyarakat begitu mengandalkan alat tersebut sebagai bentuk kewaspadaan. Maka dari itu, saat terjadi gempa dan tidak ada bunyi sirine, masyarakat langsung panik. Seketika, warga langsung berlarian menuju ke daerah lebih tinggi. Selain di Taman Budaya, alat pemantau gelombang di Pasar Tiku dan Agam, juga tidak berbunyi.

-----------------------------
Informasi di Awal Bencana

Emmy Hafild

Gempa dan tsunami terjadi lagi di Sumatera Barat, tepatnya di Pulau Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Ratusan orang tewas dan ratusan lainnya hilang, jumlah yang cukup besar pada suatu populasi yang sangat kecil. Ini terjadi saat kita masih terguncang dengan lambat dan lemahnya pertolongan pertama pada korban banjir bandang di Wasior.

Kebetulan saya sedang berada di Padang saat peristiwa terjadi. Baru saja menyelesaikan Focus Group Discussion untuk rencana strategis penanggulangan bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman, serta peresmian SDN dan puskesmas di kabupaten yang sama.

Saat gempa terjadi, saya sedang berada di lantai lima hotel tempat saya menginap. Walaupun saya mempunyai bekal dan pengetahuan bagaimana menghadapi gempa, tak urung saya cemas dan agak panik. Justru karena saya tahu sedang berada di Padang yang memang merupakan daerah rawan gempa dan diramalkan akan mengalami tsunami yang lebih hebat daripada Aceh.

Pegawai hotel memberikan petunjuk yang tepat bagi penghuni hotel di lantai kamar saya dengan menginstruksikan naik ke lantai yang paling atas. Di sana ada ruang luas yang biasa dipakai istirahat pegawai hotel, yang dapat berfungsi sebagai tempat perlindungan apabila terjadi tsunami. Hati saya pun tenang: apabila tsunami terjadi, saya tahu ke mana harus berlindung.

Saya pun mempersiapkan diri untuk keadaan darurat, menyiapkan tas dengan kelengkapan senter, air, pisau, jaket, sepatu, dan diletakkan pada tempat yang gampang terjangkau apabila ada seruan evakuasi.

Saya pun berusaha mencari informasi di mana lokasi gempa, berapa kekuatannya, dan apakah akan terjadi tsunami. Saya telusuri saluran televisi lokal di kamar hotel, tetapi saya tidak menemukan informasi yang dibutuhkan. TVRI Padang tutup siaran pada pukul 23.00.

Saya mendapatkan informasi dari salah satu saluran televisi nasional bahwa gempa berkekuatan 7,2 skala Richter dengan episentrum 10 kilometer di kedalaman laut yang berjarak 78 kilometer sebelah barat Pulau Pagai Selatan. Gempa berpotensi tsunami, tetapi tidak dijelaskan di mana potensi tsunami terjadi.

Saya tidak mendapatkan informasi lokal, tidak mendapatkan bimbingan dari BPBD setempat apa yang harus dilakukan dan ke mana harus mencari informasi. Saya mencoba bertanya kepada pegawai hotel, mereka juga tidak dapat menjawab.

Satu-satunya sumber informasi saya adalah televisi nasional yang secara terus-menerus memberikan informasi. Sayangnya, tayangan hanya berisi informasi umum, tidak memenuhi kebutuhan informasi masyarakat lokal untuk menghadapi keadaan darurat dengan benar.

Pagi harinya televisi yang sama mewawancarai kepala BPBD Sumbar dan tidak ada informasi bahwa telah terjadi tsunami. Baru setelah saya sampai di Jakarta, pukul 17.00, televisi nasional menginformasikan bahwa telah terjadi tsunami di beberapa kampung di Pulau Pagai Selatan. Puluhan korban tewas dan ratusan hilang.

Selama hampir 24 jam, pemerintah dan BPBD Kabupaten Mentawai dan Sumatera Barat tidak mempunyai informasi yang akurat dan tepat mengenai apa yang terjadi. Padahal, mereka berwenang dan berada di lokasi yang terdekat dengan lokasi gempa. Mereka bahkan belum mampu mencapai daerah bencana dengan alasan cuaca sangat buruk.

Hal mutlak

Infrastruktur komunikasi dan sistem informasi bencana merupakan hal mutlak yang harus dibangun oleh pemerintah untuk menanggulangi bencana dan harus tetap berfungsi dengan baik apabila terjadi bencana.

Pusat-pusat informasi harus dibangun di lokasi-lokasi rawan bencana dan harus dapat menjangkau lokasi-lokasi yang paling terpencil sekalipun sehingga dengan cepat bisa menjaring informasi pertama tentang apa yang terjadi di lokasi bencana. Dengan demikian, tim penyelamat dan pertolongan pertama dapat berangkat ke lokasi dengan persiapan akurat sehingga dapat memberikan pertolongan pertama dan penyelamatan yang cepat, efektif, dan efisien.

Di sisi lain, warga juga bisa mendapat petunjuk yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan diri sehingga jumlah korban bisa diminimalkan.

Sistem komunikasi harus memanfaatkan seluruh sistem komunikasi yang ada, baik tradisional maupun modern. Komunikasi tradisional misalnya dengan kentungan, terompet, beduk, dan yang modern misalnya dengan radio, satelit, internet, telepon, telepon seluler, dan televisi. Semua saluran radio dan televisi, lokal dan nasional, juga operator telepon seluler diwajibkan untuk memberitakan informasi dan instruksi dari BPBD.

Informasi-informasi tentang penyelamatan dan evakuasi harus sampai kepada kantor pemerintah terdekat, rumah sakit, kantor pelayanan pemerintah, kantor LSM, serta saluran televisi dan radio lokal.

Saluran telepon darurat dibuka dengan operator yang dapat menjawab dan beroperasi 24 jam penuh untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, dari cara dan ke mana menyelamatkan diri sampai informasi korban. Semua disiapkan dengan sistem yang saling mendukung, kalau salah satu saluran gagal berfungsi, maka yang lain segera mengisi.

Kejadian gempa dan tsunami di Pagai Selatan ini sekali lagi menunjukkan ketidaksiapan kita dalam menghadapi bencana. Oleh karena itu, bencana ini (sekali lagi) hendaknya menjadi momentum untuk segera membangun tata kelola dan tata laksana penanggulangan bencana yang baik, di mana sistem informasi dan komunikasi adalah bagian yang prinsipiil.

Kalau sejak dulu sistem ini dibangun, barangkali ratusan korban yang tewas dan hilang dapat dicegah karena pertolongan dan penyelamatan pertama dapat segera dilakukan.

Emmy Hafild Direktur Program Kemitraan untuk Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan

----------------------------------

: Memanusiakan Buruh

Oleh Rekson Silaban

Memburuknya nasib buruh sebagai akibat sistem kerja kontrak (outsourcing) telah membuat prioritas utama perjuangan serikat buruh di seluruh dunia kini terfokus pada perlawanan terhadap sistem kerja kontrak.

Semaraknya penggunaan sistem kerja kontrak di berbagai negara tak bisa dilepaskan dari realitas persaingan ekonomi global, yang menganggap peningkatan daya saing dan produktivitas hanya mungkin dicapai apabila ada kebijakan penyesuaian terhadap pasar kerja yang lebih efisien dan murah. Pikiran ini diterjemahkan kaum neo-liberal sebagai sistem hubungan kerja yang memberikan kemudahan melakukan perekrutan dan pemecatan.

Bank Dunia pada akhir 2008 melansir survei kontroversial tentang peringkat negara yang paling efisien dalam perekrutan dan PHK. Semakin sedikit biaya PHK, semakin bagus buat investor asing. Setelah mendapat kritikan besar dari serikat buruh dan ILO, survei diralat. Bank dunia akhirnya hanya menggunakannya sebagai "internal working paper", bukan untuk bahan referensi pembuatan kebijakan pasar kerja.

Sistem kerja kontrak telah jadi keniscayaan ekonomi dunia. Sebagai negara berkembang, Indonesia menghadapi dilema karena masih sangat membutuhkan investor asing, khususnya di industri manufaktur padat karya sebagai pelopor utama dan pelaku paling agresif kerja kontrak, di samping sektor komersial, asuransi, dan perbankan. Respons yang dilakukan negara-negara Skandinavia, misalnya, adalah dengan memperkenalkan kombinasi pasar kerja yang longgar dengan penguatan jaminan sosial. Mereka menyebutnya flexecurity (fleksibility and security), artinya, pasar kerja bisa fleksibel, tetapi buruh harus memiliki jaminan sosial yang kuat.

Lebih fokus

Kampanye serikat buruh Indonesia dalam melakukan perlawanan terhadap sistem kerja kontrak sebaiknya tidak hanya berhenti di kalimat "tolak sistem kerja kontrak!" karena, selain membingungkan publik, tidak mungkin Indonesia sebagai bagian dari sistem ekonomi global bebas dari sistem kerja kontrak.

Ada beberapa pilihan yang tersedia untuk memperlemah praktik kerja kontrak. Pertama, memperjelas definisi pekerjaan utama (core business) dan pekerjaan pendukung (non-core business). Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, sistem kerja kontrak hanya diizinkan untuk pekerjaan pendukung, tetapi dalam praktiknya banyak penyimpangan akibat tidak adanya sanksi hukum dan lemahnya pengawasan.

Untuk membendung eskalasi perluasan sistem kerja kontrak ke semua ranah pekerjaan, sudah waktunya gerakan buruh mendesak pemerintah mengeluarkan peraturan yang menetapkan secara tegas jenis pekerjaan yang dilarang di-outsourcing sesuai kelompok lapangan usaha industri.

Misalnya, di sektor perbankan, harus ada penetapan mana pekerjaan utama dan pendukung. Dengan penetapan ini akan lebih mudah bagi pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah memantau penyimpangan sekaligus menghentikan pelanggarannya. Sekarang ini, setiap daerah memiliki tafsir berbeda atas sistem kerja kontrak, diperburuk lagi dengan adanya izin kerja kontrak yang bisa dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Pemda sering tak mengetahui berapa banyak perusahaan pengelola kerja kontrak yang beroperasi di daerahnya dan kesulitan mengawasi karena pemiliknya ada di Jakarta atau di ibu kota provinsi.

Kedua, pengawasan tenaga kerja sebaiknya dilakukan secara tripartit, mengingat praktik pengawasan selama ini tidak berfungsi maksimal setelah pengawasan jadi kewenangan pemda. Tak memadainya jumlah tenaga pengawas, kurangnya pendidikan pengawas, masih kuatnya praktik korupsi, dan meluasnya jumlah perusahaan skala kecil dan menengah membuat pengawasan tidak berjalan efektif bila hanya dilakukan oleh pemerintah.

Ketiga, serikat buruh harus lebih fokus dan detail mendefinisikan alternatif sistem pasar kerja yang lebih bagus bagi buruh. Hanya berteriak "tolak sistem kerja kontrak!" tak menyelesaikan apa pun bila tak memperkenalkan alternatif yang masuk akal.

Keempat, serikat buruh perlu melakukan refleksi serius atas meluasnya fragmentasi gerakan buruh saat ini. Dari pengalaman internasional, gerakan serikat buruh akan memiliki daya tawar politik kuat bila mereka bersatu. Teriakan serikat buruh akan meredup bila diteriakkan secara sporadis, apalagi dengan jumlah massa kecil. Serikat buruh juga terancam kehilangan relevansinya jika tak bisa melakukan perubahan nasib buruh.

Selain keempat hal di atas, Rakernas Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) 2008 juga merumuskan bentuk perlawanan terhadap sistem kerja kontrak, di antaranya praktik kerja kontrak harus diikuti penguatan jaminan sosial dengan memperkenalkan tunjangan pengangguran, jaminan kesehatan seumur hidup, dan jaminan hidup layak. Sistem kerja kontrak tak boleh diberlakukan untuk manusia karena buruh bukan barang dagangan, seperti sejak awal dikumandangkan ILO dalam deklarasi pendiriannya: "labor is not commodity!".

Perusahaan sistem kerja kontrak yang bisa beroperasi adalah perusahaan pemborongan pekerjaan. Perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan pendukung kepada pihak lain karena motif lebih profesional bukan karena alasan menghindari pesangon dan jaminan sosial. Perlawanan lain: dengan menetapkan gaji buruh kerja kontrak lebih tinggi ketimbang pekerja permanen.

Alasannya, umumnya pekerja kontrak adalah buruh kontrak yang tak mendapat pesangon. Perbedaan upah setidaknya 8,3 persen/bulan. Angka ini lahir dari logika bahwa 8,3 persen/bulan dikalikan 12 bulan akan menghasilkan gaji 100 persen atau sama dengan gaji sebulan. Selisih satu bulan ini adalah kompensasi pengganti pesangon. Sistem pengupahan seperti ini akan mengurangi minat pengusaha menggunakan pekerja kontrak karena biaya yang dikeluarkan jadi sama besarnya.

Izin yang dikeluarkan dinas tenaga kerja untuk bisnis kerja kontrak harus bisa diakses publik karena banyak izin yang dikeluarkan menyimpang dari isi UU No 13/2003. Dengan keterbukaan ini, serikat buruh bisa melakukan perlawanan lewat hak uji materi di Pengadilan Tata Usaha Negara bila ada penyimpangan.

Rekson Silaban Presiden KSBSI

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA TARAKAN FORMASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2009

WALIKOTA TARAKAN
P E N G U M U M A N
NOMOR : 811 /1158-III / BKD
TENTANG
PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KOTA TARAKAN FORMASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2009
I. DASAR : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Jo Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil;
2. Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil;
3. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 194.PM/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang
Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
4. Surat Keputusan Walikota Tarakan Nomor : 811/HK-X/841/2009 tanggal 12 Oktober 2009 tentang Penetapan Formasi
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tarakan Formasi Umum Tahun Anggaran 2009.
II. FORMASI = 342 Formasi
I. TENAGA GURU (KODE 01) = 126 FORMASI
NO NAMA JABATAN
KODE
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
PENDIDIKAN
GOL.
RUANG
ALOKASI
RENCANA
PENEMPATAN
1 Guru Kelas 4000406
S1 PGSD 5200017 III/a
26 SD Negeri Tarakan
D2 PGSD 2014050 II/b
2 Bahasa Indonesia 400410
S1 Pendidikan Bahasa Indonesia/S1
Bahasa Indonesia dan Akta IV/
Sertifikat Profesi
5200141 III/a 7 SD, SMK Negeri Tarakan
3 Bahasa Inggris 400420
S1 Pendidikan Bahasa Inggris/ S1
Bahasa Inggris dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200143 III/a 8 SD, SMK Negeri Tarakan
4 Bahasa Mandarin 4000790
S1 Pendidikan Bahasa Mandarin/S1
Bahasa Mandarin dan Akta IV/
Sertifikat Profesi
5200146 III/a 1 SMA Negeri Tarakan
5 Matematika 4000485
S1 Pendidikan Matematika/S1
Matematika dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200104 III/a 12 SD, SMK Negeri Tarakan
6 Fisika 4000488
S1 Pendidikan Fisika/ S1 Fisika dan
Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200101 III/a 5 SD Negeri Tarakan
7 Biologi 4000487
S1 Pendidikan Biologi/S1 Biologi dan
Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200103 III/a 6
SD, SMP, SMK Negeri
Tarakan
8 Kimia 4000489
S1 Pendidikan Kimia/ S1 Kimia dan
Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200102 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
9 Agama Islam 4000620
S1 Pendidikan Agama Islam/ S1 Agama
Islam dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200051 III/a 4 SD Negeri Tarakan
10 Agama Kristen Protestan 4000630
S1 Pendidikan Kristen Protestan/ S1
Kristen Protestan dan Akta IV/
Sertifikat Profesi
5200052 III/a 1 SMP Negeri Tarakan
11 Agama Budha 4000610
S1 Pendidikan Agama Budha/ S1
Agama Budha dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200054 III/a 1 SMA Negeri Tarakan
12 PPKn 4000496 S1 Pendidikan PPKn 5200124 III/a 1 SMP Negeri Tarakan
13 Sosiologi 4000493
S1 Pendidikan Sosiologi/S1 Sosiologi
dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200122 III/a 1 SMA Negeri Tarakan
14 Antropologi 4000494
S1 Pendidikan Antropologi/S1
Antropologi dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200128 III/a 1 SMA Negeri Tarakan
NO NAMA JABATAN
KODE
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
PENDIDIKAN
GOL.
RUANG
ALOKASI
RENCANA
PENEMPATAN
15
Ketrampilan Seni
Kerajinan, Seni suara, Seni
Tari, Seni Musik
4000724
S1 Pendidikan Seni Budaya/ S1 Seni
Budaya dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200206 III/a 13
SMP, SMA, SMK Negeri
Tarakan
16 Ketrampilan Komputer 4000521
S1 Pendidikan Teknik Informatika / S1
Teknik Informatika dan Akta IV/
Sertifikat Profesi
5200254 III/a 6 SMP, SMA Negeri Tarakan
17
Ketrampilan Seni Tata
Boga
4000550
S1 Pendidikan Tata Boga/ S1 Tata Boga
dan Akta IV / Sertifikat Profesi
5200215 III/a 6
SMP, SMA, SMK Negeri
Tarakan
18 Penjaskes 4000449
S1 Penjaskes/S1 Olahraga dan Akta IV/
Sertifikat Profesi
5200236 III/a 8 SD, SMP Negeri Tarakan
19
Sejarah Nasional dan
Umum,
4000916
S1 Pendidikan Sejarah/ S1 Sejarah dan
Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200126 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
20 Administrasi Perkantoran 4000202
S1 Pendidikan Administrasi
Perkantoran/ S1 Administrasi
Perkantoran dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5600306 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
21
Penjualan / Keterampilan
Jasa
4000991
S1 Pendidikan Penjualan, Keterampilan
Jasa/ Penjualan, Keterampilan Jasa dan
Akta IV/ Sertifikat Profesi
5200196 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
22 Akomodasi Perhotelan 4000222
S1 Pendidikan Perhotelan/ S1
Perhotelan dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200260 III/a 2 SMK Negeri Tarakan
23 Usaha Jasa Pariwisata 4000223
S1 Pendidikan Usaha Jasa Pariwisata/
S1 Usaha Jasa Pariwisata dan Akta IV/
Sertifikat Profesi
5200241 III/a 2 SMK Negeri Tarakan
24 Teknik Elektro 4000293
S1 Pendidikan Teknik Elektro / S1
Teknik Elektro dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200170 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
25 Mekanik Otomotif 4000299
S1 Pendidikan Teknik Otomotif / S1
Teknik Otomotif dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200161 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
26 Budidaya Perikanan 4000241
S1 Pendidikan Perikanan Budidaya / S1
Perikanan dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200270 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
27 Teknologi Hasil Perikanan 4000305
S1 Pendidikan Perikanan THP/ S1
Perikanan dan Akta IV/ Sertifikat
Profesi
5200270 III/a 1 SMK Negeri Tarakan
28 BP / BK 4000470 S1 Pendidikan Bimbingan Konseling 5200231 III/a 7
SMP, SMA, SMK Negeri
Tarakan
II. TENAGA KESEHATAN (KODE 02) = 133 FORMASI
NO NAMA JABATAN
KODE
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
PENDIDIKAN
GOL.
RUANG
ALOKASI
RENCANA
PENEMPATAN
1 Dokter Umum 4000320 Dokter Umum 5100101 III/b 11 Puskesmas Tarakan
2 Dokter Gigi 4000310 Dokter Gigi 5100150 III/b 3 Puskesmas Tarakan
3 Administrasi Kesehatan 4000101
- S1 SKM Jurusan Biostatistik 5600168 III/a 2 Dinas Kesehatan Tarakan
- S1 SKM Jurusan Epidemiologi 5600165 III/a 5
Dinas ,Puskesmas Kota
Tarakan
- S1 SKM Jurusan Administrasi
Kebijakan Kesehatan
5600162 III/a 11
Dinas Kesehatan Tarakan &
Puskesmas Tarakan
- S1 SKM Jurusan Kesehatan
Lingkungan
5600169 III/a 5 Dinas Kesehatan Tarakan
- S1 SKM Jurusan Promosi Kesehatan 5600163 III/a 3 Dinas Kesehatan Tarakan
- S1 SKM Jurusan Gizi 5600164 III/a 1 Dinas Kesehatan Tarakan
4 Perawat 4000750 D3 Keperawatan 3200400 II/c 30 Puskesmas Tarakan
NO NAMA JABATAN
KODE
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
PENDIDIKAN
GOL.
RUANG
ALOKASI
RENCANA
PENEMPATAN
5 Bidan 4000300
- D3 Kebidanan 3200490 II/c 20
Puskesmas / Polindes / Desa
Siaga
- D1 Kebidanan 1300050 II/a 3
Puskesmas / Polindes / Desa
Siaga
6 Perawat Gigi 4000752 D3 Perawat Gigi 3200401 II/c 5 Puskesmas Tarakan
7 Analis Kesehatan 4000142 D3 AAK / Analis Kesehatan 3200200 II/c 9
Laboratorium Kesehatan
Tarakan & Puskesmas
Tarakan
8 Sanitarian 4000837 D3 Kesehatan Lingkungan 3200460 II/c 2 Puskesmas Tarakan
9 Ahli Gizi 4000120
- S1 Gizi 5100470 III/a 2 Puskesmas Tarakan
- D3 Gizi 3200300 II/c 5 Puskesmas Tarakan
10 Apoteker 4000200 S1 Profesi Apoteker 6000100 III/b 4 Puskesmas Tarakan
11 Asisten Apoteker 4000221
- D3 Farmasi 3200495 II/c 3 Puskesmas Tarakan
- SMF 1100005 II/a 2 Puskesmas Tarakan
12 Radiologi 4000835 D3 Radiologi 3200440 II/c 1 Puskesmas Tarakan
13 Elektro Medik 4000882 D3 Teknik Elektro Medik 3200485 II/c 1 Puskesmas Tarakan
14 Rekam Medik 4000758 D3 Rekam Medik 3200475 II/c 3 Puskesmas Tarakan
15 Entomolog 4000365 S1 MIPA Biologi 5300304 III/a 2
Dinas kesehatan Tarakan &
Laboratorium Kesehatan
Tarakan
III. TENAGA TEKNIS (KODE 03) = 83 FORMASI
NO NAMA JABATAN
KODE
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
PENDIDIKAN
GOL.
RUANG
ALOKASI
RENCANA
PENEMPATAN
1
Pemberi Konsultasi dan
Bantuan Hukum
4000430
S2 Hukum Jurusan Konsentrasi Study
Peradilan
6200040 III/b 1 Bagian Setda Kota Tarakan
2
Penyusun Bahan
Pemanfaatan dan
Pengendalian Aset
4000707
S2 Manajemen Aset dan Penilaian
Properti
6200000 III/b 1 Dinas Kota Tarakan
3
Penyusun Program
Pelatihan Pegawai,
Penyusun Bahan Evaluasi
Rencana dan Program,
Penyusun Bahan Evaluasi
dan Laporan
4000717 S1 Psikologi 5600150 III/a 3
Badan, Dinas, Kantor Kota
Tarakan
4
Penyusun Rencana
Kebandarudaraan dan
Penunjang Keselamatan
Penerbangan
4000720 S1 Manajemen Transpor Udara 5600104 III/a 1 Dinas Kota Tarakan
5
Penyusun Rencana dan
Evaluasi Program Teknis,
Penyusun Perencanaan
Taman Kota, Pengumpul
dan Pengolah Data
Laporan
4000712 S1 Teknik Sipil 5500300 III/a 3
Dinas, Kecamatan Kota
Tarakan
6
Pengumpul dan Pengolah
Data Laporan
4000661 S1 Hubungan Industri 5600320 III/a 1 Dinas Kota Tarakan
7
Pengumpul dan Pengolah
Data Laporan, Tenaga
Peninjau Lapangan
4000685
S1 Sospol / Sosial Program Studi Ilmu
Pemerintahan
5600325 III/a 2 Kelurahan Kota Tarakan
NO NAMA JABATAN
KODE
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
KODE
PENDIDIKAN
GOL.
RUANG
ALOKASI
RENCANA
PENEMPATAN
8
Pengumpul dan Pengolah
Data Laporan, Penyusun
Bahan Evaluasi Rencana
dan Program, Penyusun
Program dan Evaluasi
Verifikatur Keuangan
4000716 S1 Ekonomi 5600100 III/a 6
Kecamatan, Kelurahan Kota
Tarakan
9
Pengumpul dan Pengolah
Data Laporan, Verifikatur
Keuangan
4000920 D3 Akuntansi 3000601 II/c 7
Kantor dan Kelurahan Kota
Tarakan
10
Pengumpul dan Pengolah
Data Laporan, Penyusun
Program dan Evaluasi,
Pengadministrasi
Perlengkapan
4000527 D3 Ekonomi 3000600 II/c 3
Kelurahan dan Setda Kota
Tarakan
11
Penyusun Bahan Evaluasi
Rencana dan Program
4000719 S1 SKM 5600180 III/a 1 Badan Kota Tarakan
12
Penyusun Bahan
Pengendalian
Pencemaran, Analis
Organoleptik
4000708 S1 Teknik Kimia 5500700 III/a 2 Badan, Dinas Kota Tarakan
13
Penyusun Bahan Evaluasi
dan Laporan
4000703 S1 Statistik 5300120 III/a 1 Badan Kota Tarakan
14
Petugas Standarisasi Mutu
Pertanian
4000562
S1 Pertanian (Teknologi Hasil
Pertanian)
5400104 III/a 1 Dinas Kota Tarakan
15
Pranata Komputer,
Pengumpul dan Pengolah
Data Laporan
4000814
S1 Komputer (Sistem Informasi) 5500955 III/a 2 Badan, Dinas Kota Tarakan
S1 Komputer (Manajemen
Informatika)
5500925 III/a 3
Kelurahan , Badan Kota
Tarakan
D3 Komputer (Teknik Komputer) 3400605 II/c 1 Dinas Kota Tarakan
D3 Komputer (Manajemen
Informatika)
3400615 II/c 7
Badan, Dinas, Kelurahan
Kota Tarakan
D3 Komputer 3400600 II/c 13
Dinas, Kecamatan, Bagian
Setda, Kantor, Kelurahan
Kota Tarakan
16
Auditor, Penata Laporan
Keuangan
4000250 S1 Akuntansi 5600101 III/a 12
Inspektorat, Set. DPRD,
Badan, Dinas, Kelurahan
Kota Tarakan
17
Perancang Peraturan
Perundang-undangan,
Auditor, Analis Jabatan,
Analis Hukum
4000137 S1 Hukum 5600025 III/a 5
Bagian Setda, Kecamatan
dan Kelurahan Kota
Tarakan
18 Teknisi Mesin 4000886 D3 Teknik Mesin 3400400 II/c 1 Kantor Kota Tarakan
19 Arsiparis 4000205
D3 Sekretaris 3000500 II/c 1
Bagian Setda, Dinas, kantor
dan Kelurahan Kota
D3 Kearsipan 3500030 II/c 4 Tarakan
20
Pengawas Keselamatan
Pelayaran
4000556 D3 Pelayaran 3000100 II/c 1 Dinas Kota Tarakan
III. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Batasan usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) Tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) Tahun per 01 Januari
2010;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang
tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota
TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
10. Memenuhi syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan;
B. Persyaratan Khusus
1. Surat Lamaran ditulis tangan diatas kertas double folio bergaris menggunakan huruf balok dan tinta warna hitam serta
ditanda tangani Asli, sesuai contoh format pada lampiran I pengumuman sebanyak 1 (satu) rangkap.
2. Batasan Usia paling rendah 18 Tahun per 01 Januari 2010 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) Tahun pada 01 Januari 2010.
b. 40 (empat puluh) Tahun pada 01 Januari 2010 bagi yang bekerja pada Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan Nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) Tahun pada 17 April
2002 (masa kerja 12 Tahun 9 Bulan pada 01 Januari 2010) dengan melampirkan Fotocopy Sah Surat Keputusan/bukti
Pengangkatan pertama dan terakhir dari Lembaga Swasta yang berbadan hukum dimaksud sebanyak 1 (satu) rangkap.
Khusus pelamar yang memiliki usia 35 s.d. 40 Tahun diberlakukan pemeriksaan khusus terhadap keabsahan pengalaman
bekerjanya dan apabila ditemukan ketidak absahan pada pengalaman pekerjaannya maka akan diproses sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melampirkan Pas Photo hitam putih berukuran 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar.
4. Melampirkan foto copy ijazah sesuai dengan persyaratan formasi jabatan lowong yang tersedia serta dilegalisir pejabat yang
berwenang sesuai lampiran II pengumuman sebanyak 1 (satu) rangkap.
5. Melampirkan foto copy transkrip nilai, khusus bagi pelamar yang melamar pada formasi jabatan lowong yang disyaratkan
pendidikannya diatas Diploma II (D-II) serta dilegalisir pejabat yang berwenang sesuai lampiran II pengumuman sebanyak 1
(satu) rangkap dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
a. Jurusan Eksakta, minimal rata-rata = 2.50 (dua koma dua puluh lima).
b. Jurusan Sosial, minimal rata-rata = 2.75 (dua koma lima puluh).
6. Melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk Nasional (dilegalisir/disyahkan oleh Pejabat Struktural di Dinas Kependudukan
Dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan) atau Kartu Tanda Penduduk Kota Tarakan (KTP Penduduk Tetap, KTP Calon Penduduk,
KTP Penduduk Musiman) yang masih berlaku serta dilegalisir/disyahkan oleh pejabat berwenang (Camat/Sekcam/Pejabat
Struktural lainnya dilingkup Kecamatan) sebanyak 1 (satu) rangkap;
7. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres atau Polsek setempat.
8. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RSUD setempat.
9. Asli Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan zat adiftif lainnya dari RSUD Setempat.
10. Mengisi Biodata Data Daftar Isian Pelamar CPNS Umum Tahun 2009, sesuai contoh format pada lampiran IV pengumuman
sebanyak 1 lembar.
11. Apabila dinyatakan lulus seleksi CPNS maka bersedia menanda tangani surat pernyataan diatas Materai:
a. Bersedia Tidak Pindah minimal selama 15 ( Lima Belas ) Tahun.
b. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal diluar Kota Tarakan.
c. Tidak akan Menuntut Penyesuaian Ijazah apabila mendaftar pada jenjang pendidikan yang lebih rendah daripada
pendidikan terakhir yang dimiliki pada saat mendaftar.
12. Khusus formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Bidan dan Perawat wajib melampirkan surat ijin praktek Surat Tanda Registrasi
(dokter), Surat Izin Bidan (Bidan) dan Surat Izin Perawat (perawat) dan bagi yang belum memiliki wajib membuat surat
pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa apabila dinyatakan lulus seleksi CPNSD akan segera menyelesaikan ijin
dengan menggunakan biaya sendiri.
C. Tata Cara Penerimaan dan Pelaksanaan Seleksi
1. Berkas lamaran dimasukan dalam amplop coklat (ukuran folio) bertali, dan menuliskan nama, kode jabatan, kode jabatan
lowong serta kode kualifikasi pendidikan yang dilamar pada amplop dimaksud sesuai contoh pada lampiran III
pengumuman.
2. Lamaran dapat disampaikan mulai tanggal 20 Oktober s/d 04 Nopember 2009 kecuali hari Sabtu dan Minggu, pada pukul
09.00 s/d 14.00 Wite, khusus hari Jum'at pada pukul 09.00 s.d. 11.00 Wite melalui :
a. Loket penerimaan berkas pada Kantor BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA TARAKAN, Jl. Kalimantan No. 1 Tarakan.
b. PT POS INDONESIA dengan alamat tujuan : Walikota Tarakan Jl. Kalimantan No. 1 Tarakan 77122.
(Layanan melalui PT POS INDONESIA dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku dan harus dibayar atau dilunasi oleh calon
pelamar pada saat mengirimkan surat lamaran; surat lamaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia paling lambat diterima
panitia pada tanggal 5 Nopember 2009 dan apabila diterima lewat dari tanggal 5 Nopember 2009 maka dinyatakan Tidak
Memenuhi Syarat)
3. Mengikuti Seleksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Nopember 2009 pukul 08.00 Wite (tempat pelaksanaan seleksi
akan diberitahukan kemudian).
4. Pelamar yang berkasnya dinyatakan Tidak Lengkap diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas pada tanggal 3, 4 dan 5
Nopember 2009 bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Tarakan.
5. Pelamar yang berkasnya dinyatakan Lengkap dapat mengambil Tanda Peserta Seleksi Penerimaan CPNSD pada tanggal 10
Nopember 2009 bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Tarakan.
6. Pelamar yang berkasnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dapat diambil pada tanggal 6 Nopember 2009 bertempat di
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Tarakan.
D. Lain-lain.
1. Contoh Bentuk Surat Lamaran, Contoh Penulisan Nama, Kode Jabatan, Kode Jabatan Lowong dan Kode Kualifikasi Pendidikan
di amplop dan Contoh Format Biodata Daftar Isian Pelamar CPNS Umum Tahun 2009, dapat di download pada Website BKD :
bkd.tarakankota.go.id
2. Layanan Informasi :
Telepon : (0551) 23333 ext 16 dan 34304 ext. 267
Http :// bkd.tarakankota.go.id
Demikian untuk maklum.
Tarakan, 18 Oktober 2009
WALIKOTA TARAKAN,
t.t.d.
H. UDIN HIANGGIO
LAMPIRAN PENGUMUMAN :
LAMPIRAN I
CONTOH
BENTUK SURAT LAMARAN
TARAKAN, ..................................
KEPADA
YTH : WALIKOTA TARAKAN
C.Q. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN
DAERAH KOTA TARAKAN.
DITARAKAN
YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI :
A. NAMA :
B. TEMPAT/TANGGAL LAHIR :
C. JENIS KELAMIN :
D. AGAMA :
E. PENDIDIKAN/JURUSAN :
F. IPK :
G. PEKERJAAN :
H. ALAMAT :
DENGAN INI MENGAJUKAN PERMOHONAN KEPADA BAPAK, AGAR DIANGKAT MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI
SIPIL DAERAH KOTA TARAKAN FORMASI TAHUN 2009. MENGISI JABATAN ……………………*) SEBAGAI BAHAN
PERTIMBANGAN BAGI BAPAK MAKA BERSAMA INI SAYA LAMPIRKAN :
1. FOTO COPY STTB/IJAZAH YANG DISAHKAN 1 LEMBAR.
2. FOTO COPY TRANSKIP NILAI/DAFTAR NILAI YANG DISAHKAN 1 LEMBAR.
3. FOTO COPY KARTU IDENTITAS DIRI (KTP) 1 LEMBAR.
4. PAS FOTO HITAM PUTIH 3X4 SEBANYAK 1 LEMBAR.
5. ASLI SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK).
6. ASLI SURAT KETERANGAN SEHAT JASMANI DAN ROHANI.
7. ASLI SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR DAN ZAT ADIFTIF LAINNYA.
8. FOTO COPY SAH SURAT KEPUTUSAN/BUKTI PENGANGKATAN PERTAMA DAN TERAKHIR (KHUSUS PELAMAR
YANG BERUSIA DIATAS 35 TAHUN SAMPAI DENGAN 40 TAHUN PADA 01 JANUARI 2010)
DEMIKIAN PERMOHONAN INI SAYA BUAT, KIRANYA BAPAK BERKENAN MEMPERTIMBANGKANNYA. SEBELUM DAN
SESUDAHNYA SAYA UCAPKAN TERIMA KASIH.
HORMAT SAYA,
PELAMAR
Catatan :
*) Isikan Jabatan Lowong yang dilamar
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN KEPALA BADAN
KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR : 11 TAHUN 2002
TANGGAL : 17 JUNI 2002
PEJABAT YANG BERWENANG
MENGESAHKAN FOTO COPY IJAZAH / STTB
NO JENJANG PENDIDIKAN
YANG
MENGELUARKAN DAN
MENANDATANGANI
IJAZAH ASLI
YANG MENGESAHKAN/
MELEGALISIR FOTO COPY
1 2 3 4
1.
SD
SLTP
SMU
SMK
DAN YANG SETINGKAT
KEPALA SEKOLAH YANG
BERSANGKUTAN
KEPALA SEKOLAH YANG
BERSANGKUTAN,
KEPALA/KABAG/KABID/KASUB
DIN ATAU YANG SETINGKAT
DAN BERKOMPETEN PADA
DINAS PENDIDIKAN DAN
KANTOR DEPAG KAB/KOTA
2. UNIVERSITAS/INSTITUT REKTOR DAN DEKAN
REKTOR/DEKAN/PEMBANTU
DEKAN BIDANG AKADEMIK
3. SEKOLAH TINGGI
KETUA DAN PEMBANTU
KETUA BIDANG AKADEMIK
KETUA/PEMBANTU KETUA
BIDANG AKADEMIK
4.
AKADEMI DAN
POLITEKNIK
DIREKTUR DAN
PEMBANTU DIREKTUR
BIDANG AKADEMIK
DIREKTUR/PEMBANTU
DIREKTUR BIDANG AKADEMIK
5. PT. AGAMA ISLAM PIMPINAN KOPERTIS
PEJABAT YANG BERWENANG
DAN BERKOMPETEN PADA
KOPERTIS
6.
PTS AGAMA
HINDU/BUDHA/KRISTEN/
KHATOLIK
KETUA/DIREKTUR
URUSAN DAN DIREKTUR
BIMAS URUSAN AGAMA
YANG BERSANGKUTAN
KABID BIMAS AGAMA YANG
BERSANGKUTAN PADA
KANWIL AGAMA/KAKANDEP
AGAMA KAB/KOTA DAN
DIREKTUR, SEKRETARIS
DITJEN BIMAS YANG
BERSANGKUTAN
7.
SEKOLAH/AKADEMI/PT
KEDINASAN
PIMPINAN SEKOLAH/
AKADEMI/PT KEDINASAN
YANG BERSANGKUTAN
KEPALA
SEKOLAH/KETUA/DIREKTUR
AKADEMI ATAU PT YANG
BERSANGKUTAN,
KAPUSDIKLAT/KABID YANG
BERKOMPETEN
Catatan :
• Untuk ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Menteri yang
bertanggungjawab di bidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai ijazah luar negeri di Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi atau Menteri Agama/Direktur bagi pendidikan keagamaan.
• Bagi ijazah PT. Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan Mendiknas Nomor 184/V/2001 tanggal
23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh Kopertis.
• Ijazah PT. Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari PT. Swasta yangtelah mendapat ijin penyelenggaraan
dari Departemen Pendidikan Nasional.
LAMPIRAN III
CONTOH
PENULISAN NAMA, KODE JABATAN, KODE JABATAN LOWONG DAN KODE KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI AMPLOP
WAHYU ANANTA
3
PRANATA KOMPUTER(4000814)
D-3 KOMPUTER (3400600)
Kode Jabatan Lowong
Kode Jabatan
Nama pelamar
Amplop
Keterangan
1. KODE JABATAN :
- Tenaga Kependidikan : 1
- Tenaga Kesehatan : 2
- Tenaga Teknis : 3
2. KODE JABATAN LOWONG
DAN KODE KUALIFIKASI
PENDIDIKAN DAPAT DILIHAT
PADA PENGUMUMAN
Kode Kualifikasi Pendidikan
BIODATA
DAFTAR ISIAN PELAMAR CPNS UMUM TAHUN 2009
JENIS TENAGA YANG : 1. GURU 2. KESEHATAN 3. TEKNIS 4. PELATIH OLAHRAGA
DILAMAR
NAMA :
TEMPAT LAHIR :
TANGGAL LAHIR :
JENIS KELAMIN : 1. LAKI-LAKI 2. PEREMPUAN
AGAMA : 1. ISLAM 2. KRISTEN 3. KATOLIK 4. HINDU 5. BUDHA 6. KEPERCAYAAN
TINGKAT PENDIDIKAN : 1. SLTA 2. D-1 3. D-2 4. D-3 5. D-4/S-1 6. SPESIALIS 7. S-2
JURUSAN PENDIDIKAN :
(kode jurusan pendidikan)
INDEKS PRESTASI (IP) :
FORMASI JABATAN :
(kode kualifikasi jabatan yang dilamar)
ALAMAT :
RT RW
NOMOR TELEPON/HP :
(telepon rumah) (HP/telepon genggam)
KODE POS :
NOMOR UJIAN PESERTA
(diisi oleh petugas)
PETUNJUK PENGISIAN :
1. DIISI DENGAN HURUF CETAK DENGAN BOLPOINT HITAM/BOXY
2. APABILA TERJADI KESALAHAN PENGISIAN, DIPERBAIKI DENGAN TIPE-EX, TIDAK BOLEH DICORET
3. BILA NAMA LEBIH DARI 20 HURUF, GUNAKAN SINGKATAN YANG LAZIM
4. KOREKSI KEMBALI DATA ISIAN ANDA SEBELUM DISERAHKAN KEPADA PANITIA
5. KESALAHAN PENGISIAN BIODATA OLEH PESERTA BUKAN TANGGUNG JAWAB PANITIA
Tarakan, 2009
PESERTA CPNS
…………………………

baru kandidat

1. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarif Hasan
15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Nila Afansa Moeloek
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Agama: Suryadharma Ali
22. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
23. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
24. Menteri Sosial: Salim Assegaf Al'jufrie
25. Menneg Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta
26. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
27. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
28. Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara: E.E. Mangindaan
29. Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
30. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
31. Menneg BUMN: Mustafa Abubakar
32. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
33. Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Setingkat Menteri
Kepala BIN: Jenderal Pol Purn Sutanto
Kepala BKPM: Gita Wirjawan

Keutamaan Menghadiri Pemakaman

Keutamaan Menghadiri Pemakaman


TUNTUNAN

Saat mengantar jenazah hendaknya mempercepat langkah.

Iring-iringan pengantar jenazah bergegas meninggalkan pelataran masjid usai melaksanakan shalat jenazah. Masing-masing orang pun berusaha meraih usungan jenazah itu dalam perjalanan menuju ke perkuburan.

Pemandangan tersebut lazim terlihat saat berlangsung pemakaman. Belasan, puluhan bahkan ratusan orang ikut mengantarkan, menguburkan hingga mendoakan yang meninggal agar segala amal ibadahnya di dunia diterima di sisi-Nya.

Agama Islam memang menganjurkan umat untuk menghadiri pemakaman, baik  kerabat, sahabat, kenalan, terlebih jika yang meninggal adalah anggota keluarga. Rasulullah SAW menegaskan hukum sunnah dalam mengantarkan jenazah sekaligus menggotong keranda jenazah itu.

Mengikuti pemakaman adalah satu dari lima hak Muslim atas Muslim yang lain. Lima hak tersebut antara lain menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang bersin serta mengikuti pemakaman.

Dalam kaitan ini, Nabi mengajarkan agar dalam mengantar jenazah hendaknya mempercepat langkah. Sebagaimana tertera dalam satu hadis yang diriwayatkan Bukhari Muslim, bahwa dengan bergegas membawa jenazah, bila jenazah itu orang yang saleh, berarti segera membawanya menuju kebaikan.

Secara garis besar dalam memuliakan jenazah, Nabi SAW telah memberikan petunjuk terperinci. Dimulai dari melayat ke rumah keluarga yang ditinggalkan, menasehati keluarga yang ditinggalkan dengan kesabaran, ikut menshalatkan jenazah, ikut mengiringi jenazah ke pemakaman dan mendoakannya.

Bukan hanya terhadap kerabat orang yang meninggal saja, tuntunan untuk menghormati jenazah juga ditujukan bagi orang-orang sekitar, yakni mereka yang dilewati iring-iringan jenazah. Nabi meminta supaya umat ikut menghormati jenazah tersebut.

Sabda Nabi, ''Kalau kamu melihat jenazah, maka berdirilah, barangsiapa yang mengikuti jangan duduk sampai jenazah diletakkan.''

Turut menghadiri pemakaman, serta tetap tinggal hingga orang yang meninggal dikuburkan, akan bernilai pahala besar. Hal ini dijabarkan oleh Nabi SAW agar menjadi pedoman umat.

''Barangsiapa menghadiri pemakaman sehingga shalat jenazah dilaksanakan akan menerima pahala satu qirat, dan barang siapa menghadiri pemakaman dan tetap tinggal hingga jenazah dimakamkan, ia akan menerima pahala dua qirat.'' (Muttafaq'alaih)  Adapun dua qirat yang dimaksudkan Nabi SAW setara dengan dua gunung besar.

Menguatkan kesetiaan

Nabi tak lupa menganjurkan agar usai pemakaman, seseorang hendaknya berdoa sekaligus memohonkan ampunan atas orang yang meninggal. Inilah yang senantiasa dilaksanakan Nabi SAW sekaligus beliau memerintahkannya pula kepada para sahabat.

Ustman bin Affan RA meriwayatkan, ''Ketika Nabi SAW menyelesaikan pemakaman orang yang meninggal, beliau akan berdiri di atasnya dan bersabda, ''Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mohonkan untuknya agar memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan dari para malaikat, karena bahkan saat ini ia ditanya oleh malaikat.''

Apa hikmah dari amalan tersebut? Dr Muhammad Ali al-Hasyimi menerangkan bahwa anjuran menghadiri pemakaman berguna untuk menguatkan ikatan persaudaraan dan memperdalam rasa kesetiaan di antara mereka.

Melalui keikutsertaan ini, lanjutnya, maka keluarga yang ditinggalkan juga akan merasa nyaman, terhibur, dan terbantu dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga mereka dengan sabar dan ikhlas.

Lebih jauh diungkapkan, menghadiri pemakaman merupakan indikasi pemahaman atas kehidupan sosial dalam semua dimensinya. Kehidupan, menurutnya, bukan sekadar persoalan peristiwa-peristiwa yang menggembirakan dan menyenangkan.

''Namun ia adalah juga kegembiraan dan kesedihan, kesenangan dan duka cita, kemudahan dan kesulitan, tawa dan air mata,'' papar Dr Muhammad dalam bukunya The Ideal Muslim.

Ibu Sejati (kisah abu nawas)


PDF Print E-mail

Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda.

Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi itu.

Karena kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.

Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari berikutnya. Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada di tempat.

Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas memanggrl algojo dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja.

"Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?" kata kedua perempuan itu saling memandang. Kemudian Abu Nawas melanjutkan dialog.

"Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?"

"Tidak, bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan itu serentak.

"Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata." kata Abu Nawas mengancam.

Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris.

"Jangan, tolongjangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu." kata perempuan kedua. Abu Nawas tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua.

Abu Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan Abu Nawas. Dan .sebagai rasa terima kasih, Baginda menawari Abu Nawas menjadi penasehat hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak. la lebih senang menjadi rakyat biasa.

Pihak-Pihak yang Terlibat Pada Pekerjaan Perencanaan

Suatu proyek merupakan suatu lingkup pekerjaan dan organisasi yang sangat kompleks susunannya terdapat bagian yang masing-masing merupakan ahli dalam bidangnya. Pembagian semacam ini adalah bertujuan untuk menciptakan suatu mekanisme kerja yang teratur dan rapi sehingga pelaksanaan proyek tersebut dapat berlangsung dengan lancar. Adapun pihak yang terlibat dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :

1. Pemberi Tugas

Adalah seseorang atau badan hukum, baik itu swasta maupun pemerintah yang mempunyai gagasan untuk membuat suatu bangunan serta menyampaikan keinginannya pada seorang ahli bangunan untuk merencanakan apa yang dikehendaki serta besarnya biaya yang diperlukan dalam proyek tersebut.

2. Konsultan Perencana

Adalah seseorang atau badan hukum sebagai pihak yang menerima tugas dari pemilik proyek untuk merencanakan dan memberikan penjelasan yang tertuang dalam bentuk gambar rencana dalam batas yang telah ditentukan baik itu secara teknis maupun administratif.

Adapun pihak yang bergabung dalam konsultan perencana ini meliputi bidang keahlian khusus, seperti :

Ø Arsitektural.

Ø Struktur dan konstruksi.

Ø Mekanikal dan elektrikal.

_______________________________

Lebih lengkap tentang Konsultan

.

SELEKSI PERSONALIA

Mendukung Stop Dreaming Start Action

Menurut Prof. Edwin B Flippo, seleksi adalah “pemilihan seseorang tertentu dari sekelompok karyawan-karyawan potensial untuk melaksanakan suatu jabatan tertentu”. 7) Manajemen memutuskan pekerjaan apa yang terlibat dan kemampuan-kemampuan individu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan secara efektif. Kemudian manajer melihat prestasi para pelamar diwaktu yang lalu dan memilih seseorang yang memiliki kemampuan, pengalaman dan kepribadian yang paling memenuhi persyaratan suatu jabatan.

Prestasi masa lalu merupakan penunjuk paling baik bagi prestasi dimasa yang akan datang. Apa yang dilakukan seseorang di waktu yang lalu, seperti ditunjukkan oleh laporan-laporan sekolah, pengalaman kerja dan kegiatan-kegiatan diluar kurikulum, adalah predikator paling baik tentang apa yang kemungkinan akan dilakukan di waktu yang akan datang.

berbagai prosedur seleksi untuk membandingkan pelamar dengan spesifikasi jabatan tersedia. Menurut T. Hani Handoko langkah-langkah dalam prosedur seleksi yang biasa digunakan adalah: 8)

1. Wawancara pendahuluan

2. Pengumpulan data pribadi (biografis)

3. Pengujian (testing)

4. Wawancara yang lebih mendalam

5. pemeriksaan referensi-referensi prestasi

6. Pemeriksaan kesehatan

7. Keputusan pribadi

8. Orientasi jabatan

Ada beberapa faktor yang cenderung mempengaruhi prestasi karyawan. Beberapa faktor tersebut adalah:

1. Latar belakang pribadi, mencakup pendidikan dan pengalaman kerja, untuk menunjukkan apa yang telah dilakukan seseorang di waktu yang lalu.

2. Bakat dan Minat (aptitude and interest), untuk memperkirakan minat dan kapasitas / kemampuan seseorang.

3. Sikap dan kebutuhan (attitudes and need), untuk meramalkan tanggung jawab dan wewenang seseorang.

4. Kemampuan-kemampuan analitis dan manipulatif, untuk mempelajari kemampuan pemikiran dan penganalisaan.

5. kesehatan, tenaga dan stamina, untuk melihat kemampuan fisik seseorang dalam pelaksanaan pekerjaan.

6. Ketrampilan dan kemampuan teknik, untuk menilai kemampuan dalam pelaksanaan aspek-aspek teknik pekerjaan.

Setelah diseleksi, Karyawan ditempatkan pada suatu pekerjaan dan diperkenalkan dengan organisasi melalui berbagai bentuk orientasi. Tahap orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyesuaian karyawan baru dengan organisasi. Proses ini merupakan proses penting karena suatu pekerjaan baru adalah sulit dan menyebabkan frustasi bagi karyawan baru. Menurut American Society for Personel Administration, situasi baru adalah “berbeda dan asing, serta proses orientasi yang jelek dapat memadamkan antusiasme dan usaha mulai dari permulaan”. 9) Karena berbagai perusahaan melaporkan bahwa lebih setengah dari pengunduran diri suka rela terjadi dalam 6 (enam) bulan pertama, Orientasi yang tepat dapat berbuat banyak untuk mengurangi masalah ini dan biaya-biaya yang menyertainya.

Semua organisasi mempunyai beberapa jenis program orientasi baik resmi (formal) maupun tidak resmi (informal).

Tahap pertama biasanya diselenggarakan oleh staf unit personalia, hal-hal yang dipertimbangkan mencakup:

a. Hasil produksi perusahaan itu

b. Tunjangan kesejahteraan Karyawan

c. Jadwal gaji

d. Keselamatan

e. Masa percobaan

f. Pencatatan waktu dan ketidakhadiran

g. Hari libur, parkir, prosedur keluhan.

h. Program persamaan kesempatan penempatan tenaga kerja

Tahap kedua dari sebagian besar program orientasi yang terorganisasi dilaksanakan oleh penyelia langsung. Karyawan yang baru diangkat itu diperkenalkan kepada sesama karyawan, dibawa keliling departemen dan diberi informasi tentang hal-hal kecil seperti tempat ganti pakaian dan kamar kecil, prosedur persediaan, jam kerja, lembur, prosedur pemanggilan, jam istirahat dan makan siang, dan fasilitas-fasilitas perusahaan. Menurut OC Brenner dan J. Tomkiewcz, “suatu program percobaan khusus atas orientasi direncanakan dengan sasaran khusus untuk meyakinkan karyawan yang baru diangkat bahwa mereka mempunyai kesempatan baik untuk berhasil.” 10)

Karyawan tersebut diminta untuk melupakan permainan yang sewenang-wenang dari para karyawan yang lebih tua, dan dianjurkan agar mendekati para penyelia mereka jika ada pertanyaan dan masalah.

Program orientasi akan lebih lengkap jika mencakup tindak lanjut beberapa minggu kemudian. Wawancara ini bisa dilakukan oleh penyelia atau spesialis personalia dan berhubungan dengan (1) kepuasan karyawan terhadap pekerjaan dan organisasi, dan (2) kepuasan penyelia terhadap karyawan. Ketidakpuasan mungkin dijernihkan dengan penjelasan-penjelasan atau pemindahan nyata ke pekerjaan yang berbeda, bagaimanapun minat terhadap karyawan yang dibuktikan dengan tindakan yang tulus untuk melakukan wawancara tindak lanjut akan membantu meningkatkan tingkat kepuasan karyawan.

Oleh sebab itu sering dipakai ukuran kepuasan para penyelia dan karyawan lama terhadap masuknya karyawan baru tersebut, disamping kepuasan karyawan baru, untuk menilai keberhasilan proses orientasi. Bila tahap seleksi tidak berbuat kesalahan biasanya proses orientasi juga tidak akan mengalami kesulitan

Mendukung Stop Dreaming Start Action


MANAJEMEN PERSONALIA


Terima kasih:- Suwur - Tenda Suwur - OmaSae - JayaSteel - Global Mulia Perkasa - Grosir Sandal - Pagar Omasae - Kuliner Suwur - 


Postingan Populer