Pengertian 1. BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. 2. Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan [...]-
Postingan Populer
-
Alternative Content Berikut kata-kata yang digunakan: Aaker ABG ABK ABRI Abitrase AC Aceh Aceton Adhi Adhiono Adiman Adum Adumla Afa...
-
yuwie Seperti social networking site (FS) yang lain, ada fasilitas blog, upload pictures, refer friends, chat, hang out, dl...
-
Beberapa waktu lalu, di rumahku ada presentasi tentang produk Cuka Apel Organik Bio Fresh, beberapa dari keluargaku dan tetanggaku membeli d...
-
Pengertian Zat aditif adalah zat-zat yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi, pengemasan atau penyimpanan untuk m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar