a. Badan mesin.
Badan mesin jahit yang sering kita jumpai pada umumnya berbentuk huruf G. Bagian bawah mesin berbentuk plat yang bertugas sebagai landasan jahit. Bagian atas badan mesin berongga, disinilah tempat bagian-bagian mesin mengubah dan meneruskan gerakan putar menjadi gerakan bagian-bagian yang lain.
Pada badan mesin ini juga terdapat beberapa lubang yang digunakan untuk meneteskan minyak pelumas ke bagian mesin yang memerlukan, agar gerakan bagian mesin yang bersangkutan menjadi licin dan lancar.
Pada pelat mesin tersebut dipasang engsel, sehingga bagian mesin yang terletak di bawah pelat badan dapat dibersihkan dan diperbaiki bila rusak.
Pada mesin yang memakai kaki, badan mesin jahit tersebut dapat dilipat ke bawah di bawah meja dari daun meja dan dapat ditutupkan dengan lipatan daun meja.
b. Kepala mesin.
Kepala mesin jahit terbuat dari baja tuang. Kepala mesin tersebut terpasang dibagian kanan atas dari badan mesin jahit. Ia menerima gaya putar dari alat pemutar mesin jahit dan meneruskan gerak putar tersebut ke semua bagian mesin lain yang harus bergerak. Jadi kepala mesin bertugas sebagai roda penerus tenaga penggerak mesin jahit. Pada mesin jahit yang digerakkan dengan injakan kaki atau motor listrik, kepalanya dibuat lebih kecil, agar berputar secara ringan.
Gerak putar dari kepala mesin itu diubah menjadi bentuk gerakan bolak balik atau naik turun darijarum jahit, tangan penarik benang, gigi penarik, sekoci dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat gambar a. adalah kepala mesin yang berfungsi untuk menggerakkan turun naiknya jarum untuk mengangkat benang bawah dari sekoci. ........
.......Selengkapnya....Cara Pemakaian Mesin Jahit
.
Hutan Gundul, - Ekosistem Sungai Rusak
Sungai, dalam sejarahnya, telah memberi manfaat besar bagi umat manusia, hingga kini. Selain sebagai sumber air, sungai juga bermanfaat sebagai sarana perhubungan, sumber tenaga (listrik dengan PLTA _Pembangkit Listrik Tenaga Air), serta juga sebagai sumber pangan, karena menyimpan keragaman plasma nutfah.
Kerusakan lahan berhutan, yang kerap terjadi di daerah dengan kelerengan curam, berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem sungai, yang hulunya ke arah hutan. Ini terjadi karena dalam daur hidro-orologis terdapat suatu rantai perjalanan air: mulai saat hujan hingga bermuara ke laut. Kawasan hutan yang dikategorikan sebagai daerah tangkapan air hujan, merupakan bagian dari mata rantai itu. Sebab, hutan pada daerah perbukitan dan pergunungan berfungsi sebagai penyimpan cadangan air hujan, sekaligus penyarin yang bekerja secara alami. Proses penyaringan dari berbagai strata vegetasi, disertai kemampuan vegetasi menahan laju erosi lapisan atas tanah, mampu mengurangi gangguan pada ekosistem sungai secara alami pula.
Beberapa bencana seperti erosi, pendangkalan sungai di hilir, penurunan kualitas air sungai serta kepunahan spesies, terjadi karena hutan yang berada di hulu mengalami penggundulan. Jika dilakukan secara besar-besaran, akan mempengaruhi persediaan air tanah pada musim kemarau. Ini terkait dengan fungsi hutan sebagai kantung (penahan) air. Pada daerah yang gradien muka air tanahnya tinggi, daerah itu akan mudah kekurangan air di musim kemarau. Alasannya, permukaan air sungai lebih rendah dari permukaan air tanah.
Akibat penggundulan hutan (deforestasi), selain berdampak pada sungai, secara tidak langsung juga mempengaruhi pertumbuhan pohon dan tanaman. Sebab, kandungan lengas tanah yang seharusnya cukup, menjadi berkurang karena air hujan lebih sedikit yang terinfiltrasi ke dalam lapisan tanah. Pengaruh lebih luas adalah berkurangnya populasi ikan di sungai.
Beberapa jenis ikan kurang mampu beradaptasi karena terjadi perubahan habitat secara cepat. Perubahan intensitas penetrasi sinar matahari, oksigen, kandungan mineral dan tingkat keasaman (PH), adalah beberapa penyebabnya. Dengan berkurangnya populasi ikan, ini juga berdampak secara luas pada siklus rantai makanan. Populasi satwa, di antaranya, akan ikut berkurang karena kehilangan makanan.
Menjaga kelestarian ekosistem sungai sama halnya dengan menghindari kepunahan generasi mendatang. Salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah dengan mencoba ramah pada alam dan hutan yang masih tersisa. Manusia harus bijak dalam memanfaatkan sumberdaya alam, agar bisa diwariskan pada anak cucu, kelak. (Bobby Berlianto)
1,8 Juta Hektar Hutan Gundul
Senin 18 September 2006 07:46:00
________________________________________
Author : Kompas
PALEMBANG, KOMPAS - Sekitar 1,8 juta hektar dari total 3,7 juta hektar kawasan hutan di Sumatera Selatan gundul akibat perambahan dan penebangan liar selama bertahun-tahun. Kerusakan hutan itu menganggu keseimbangan alam dan mengurangi daerah serapan air sehingga bisa memicu erosi, banjir, longsor, dan kekeringan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan (Sumsel) Dodi Supriadi, mengungkapkan hal tersebut di sela-sela Dialog Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), di Palembang, Kamis (14/9). Hadir juga dalam acara itu Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Dukungan Pengawasan, Ahmad Sanusi.
Menurut Dodi Supriadi, 1,8 juta hektar yang gundul itu kondisinya memprihatinkan karena tidak ditumbuhi pohon-pohon besar yang bernilai ekonomis sekaligus memperkuat fungsi hidrologis bagi lingkungan. Kawasan itu hanya ditumbuhi semak belukar atau perdu yang tidak produktif. Kekayaan flora fauna pun hilang.
Di luar kawasan hutan, 2,3 juta hektar kawasan lindung milik masyarakat juga gundul. Kawasan yang umumnya berada di daerah aliran sungai (DAS) itu kehilangan fungsi menyimpan dan menahan air karena tidak ditumbuhi pepohonan besar lagi.
Untuk mengantisipasi kondisi itu, Pemerintah Provinsi Sumsel merehabilitasi 13.485 hektar hutan dan lahan selama tahun 2004-2005, dan saat ini sedang merehabilitasi 26.745 hektar. Rehabilitasi tahun 2007 ditingkatkan menjadi 69.500 hektar.
“Rehabilitasi dilakukan dengan menanam kayu-kayu hutan dan tanaman berbuah yang bermanfaat ganda. Kami usul, memasukkan tanaman karet sebagai kayu-kayuan. Masyarakat yang menanam karet di lahan kosong bisa ikut melestarikan lahan sekaligus menanen getah,” katanya.
Ahmad Sanusi menilai, program GNRHL masih tersendat banyak masalah, bahkan sebagian tersangkut kasus dugaan korupsi. Program tersebut dinilai belum efektif selama masih terjadi perusakan hutan melalui penebangan liar dan perambahan.
“Kami terus memantau, kenapa pencurian kayu masih terus berjalan, padahal pengawasan sudah ditingkatkan? Pencurian kayu merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah sekaligus menganggu lingkungan,” katanya.
Menurut Data Dishut Sumsel, total luas areal hutan di Sumsel 3,7 juta hektar terdiri dari 539.645 hektar hutan lindung, 711.778 hektar hutan konservasi, dan 2,5 juta hektar hutan produksi. Luas hutan itu terus menyusut dan rusak, terutama akibat penebangan liar yang masih berlangsung hingga sekarang.
Sumber : Kompas, Kamis 14 September 2006
________________________________________
Kerusakan lahan berhutan, yang kerap terjadi di daerah dengan kelerengan curam, berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem sungai, yang hulunya ke arah hutan. Ini terjadi karena dalam daur hidro-orologis terdapat suatu rantai perjalanan air: mulai saat hujan hingga bermuara ke laut. Kawasan hutan yang dikategorikan sebagai daerah tangkapan air hujan, merupakan bagian dari mata rantai itu. Sebab, hutan pada daerah perbukitan dan pergunungan berfungsi sebagai penyimpan cadangan air hujan, sekaligus penyarin yang bekerja secara alami. Proses penyaringan dari berbagai strata vegetasi, disertai kemampuan vegetasi menahan laju erosi lapisan atas tanah, mampu mengurangi gangguan pada ekosistem sungai secara alami pula.
Beberapa bencana seperti erosi, pendangkalan sungai di hilir, penurunan kualitas air sungai serta kepunahan spesies, terjadi karena hutan yang berada di hulu mengalami penggundulan. Jika dilakukan secara besar-besaran, akan mempengaruhi persediaan air tanah pada musim kemarau. Ini terkait dengan fungsi hutan sebagai kantung (penahan) air. Pada daerah yang gradien muka air tanahnya tinggi, daerah itu akan mudah kekurangan air di musim kemarau. Alasannya, permukaan air sungai lebih rendah dari permukaan air tanah.
Akibat penggundulan hutan (deforestasi), selain berdampak pada sungai, secara tidak langsung juga mempengaruhi pertumbuhan pohon dan tanaman. Sebab, kandungan lengas tanah yang seharusnya cukup, menjadi berkurang karena air hujan lebih sedikit yang terinfiltrasi ke dalam lapisan tanah. Pengaruh lebih luas adalah berkurangnya populasi ikan di sungai.
Beberapa jenis ikan kurang mampu beradaptasi karena terjadi perubahan habitat secara cepat. Perubahan intensitas penetrasi sinar matahari, oksigen, kandungan mineral dan tingkat keasaman (PH), adalah beberapa penyebabnya. Dengan berkurangnya populasi ikan, ini juga berdampak secara luas pada siklus rantai makanan. Populasi satwa, di antaranya, akan ikut berkurang karena kehilangan makanan.
Menjaga kelestarian ekosistem sungai sama halnya dengan menghindari kepunahan generasi mendatang. Salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah dengan mencoba ramah pada alam dan hutan yang masih tersisa. Manusia harus bijak dalam memanfaatkan sumberdaya alam, agar bisa diwariskan pada anak cucu, kelak. (Bobby Berlianto)
1,8 Juta Hektar Hutan Gundul
Senin 18 September 2006 07:46:00
________________________________________
Author : Kompas
PALEMBANG, KOMPAS - Sekitar 1,8 juta hektar dari total 3,7 juta hektar kawasan hutan di Sumatera Selatan gundul akibat perambahan dan penebangan liar selama bertahun-tahun. Kerusakan hutan itu menganggu keseimbangan alam dan mengurangi daerah serapan air sehingga bisa memicu erosi, banjir, longsor, dan kekeringan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan (Sumsel) Dodi Supriadi, mengungkapkan hal tersebut di sela-sela Dialog Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), di Palembang, Kamis (14/9). Hadir juga dalam acara itu Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Dukungan Pengawasan, Ahmad Sanusi.
Menurut Dodi Supriadi, 1,8 juta hektar yang gundul itu kondisinya memprihatinkan karena tidak ditumbuhi pohon-pohon besar yang bernilai ekonomis sekaligus memperkuat fungsi hidrologis bagi lingkungan. Kawasan itu hanya ditumbuhi semak belukar atau perdu yang tidak produktif. Kekayaan flora fauna pun hilang.
Di luar kawasan hutan, 2,3 juta hektar kawasan lindung milik masyarakat juga gundul. Kawasan yang umumnya berada di daerah aliran sungai (DAS) itu kehilangan fungsi menyimpan dan menahan air karena tidak ditumbuhi pepohonan besar lagi.
Untuk mengantisipasi kondisi itu, Pemerintah Provinsi Sumsel merehabilitasi 13.485 hektar hutan dan lahan selama tahun 2004-2005, dan saat ini sedang merehabilitasi 26.745 hektar. Rehabilitasi tahun 2007 ditingkatkan menjadi 69.500 hektar.
“Rehabilitasi dilakukan dengan menanam kayu-kayu hutan dan tanaman berbuah yang bermanfaat ganda. Kami usul, memasukkan tanaman karet sebagai kayu-kayuan. Masyarakat yang menanam karet di lahan kosong bisa ikut melestarikan lahan sekaligus menanen getah,” katanya.
Ahmad Sanusi menilai, program GNRHL masih tersendat banyak masalah, bahkan sebagian tersangkut kasus dugaan korupsi. Program tersebut dinilai belum efektif selama masih terjadi perusakan hutan melalui penebangan liar dan perambahan.
“Kami terus memantau, kenapa pencurian kayu masih terus berjalan, padahal pengawasan sudah ditingkatkan? Pencurian kayu merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah sekaligus menganggu lingkungan,” katanya.
Menurut Data Dishut Sumsel, total luas areal hutan di Sumsel 3,7 juta hektar terdiri dari 539.645 hektar hutan lindung, 711.778 hektar hutan konservasi, dan 2,5 juta hektar hutan produksi. Luas hutan itu terus menyusut dan rusak, terutama akibat penebangan liar yang masih berlangsung hingga sekarang.
Sumber : Kompas, Kamis 14 September 2006
________________________________________
: Ikhlas dalam Bekerja
Oleh Imanuddin AF
Ungkapan ikhlas sering kita dengar. Bahkan, hampir seluruh dai selalu menyampaikan makna ikhlas berikut manfaatnya. Makna ikhlas amatlah dalam, bahkan semua manusia tidak pernah tahu apakah dirinya ikhlas atau tidak. Seluruh ibadah menuntut keikhlasan nyata (totalitas) tanpa mengharap sesuatu (QS Yunus [10]: 105 dan Annisaa' [4]: 125).
Ketika ikhlas itu sudah terpatri dalam diri manusia, ia akan semakin tenang dalam menjalani hidup. Ia tidak akan pernah gelisah menghadapi berbagai cobaan dan ujian. Karena, ia yakin, semuanya adalah kehendak Allah. Maka, ia pun tidak menuntut nilai, derajat, pangkat, dan kedudukan dari ibadah yang ia kerjakan. Hanya ridha Allah yang diharapkannya sebagai bekal kebahagiaan di dunia dan di akhir kelak.
Jika kita dituntut untuk selalu ikhlas dalam ibadah, demikian pula dalam bekerja. Ikhlas dalam bekerja adalah selalu berusaha menghidupkan lentera Ilahi di dada dan tidak mengharap balasan apa pun, baik di dunia maupun di akhirat. Salah seorang tabiin, Ruwaim, mengatakan bahwa ikhlas dalam berbuat amal adalah menuntut pelakunya tidak berharap apa pun akan dunia bahkan akhirat.
Seorang petani yang mulai pagi sampai sore bekerja tentu mengharap imbalan. Imbalan yang terbayang dalam hatinya adalah hasil panen yang memuaskan dan bisa untuk membiayai hidup keluarganya.
Seorang pegawai, yang selalu sibuk di kantor dari pagi sampai sore bahkan malam hari, selalu mengharap gaji yang cukup untuk anak istrinya. Apakah orang demikian tidak ikhlas? Kita tidak bisa memvonisnya demikian karena vonis terhadap manusia hanyalah kekuasaan Allah. Kita tidak mempunyai hak sama sekali untuk memberi keputusan yang kita tidak tahu hakikatnya.
Yang harus selalu kita lakukan adalah berusaha agar ikhlas itu terus ada dan menyala dalam diri kita, tak peduli di mana pun dan kapan pun kita berada. Karena, hanya dengan nyala ikhlas itulah, kita akan selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah. Petani, pegawai, dan semua profesi di dunia ini harus memiliki nilai ikhlas.
Keikhlasan tertinggi ditandai oleh semangat juang tinggi dan tak pernah meninggalkan Allah dalam setiap usahanya. Wajar jika seorang petani mengharapkan hasil panen yang memuaskan. Asalkan didasari oleh kebaikan dan hasilnya juga untuk kebaikan, insya Allah semuanya akan dihitung ibadah karena petani itu sudah mengikuti perintah Allah untuk bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya.
Memang, ikhlas itu sangat sulit untuk dilakukan, apalagi untuk dipertahankan terus-menerus dalam diri kita. Sebab, hawa nafsu selalu mengelilingi manusia. Maka, cara yang paling efektif untuk membangun ikhlas dan memeliharanya adalah selalu mengingat Allah dalam setiap keadaan: sedih, bahagia, kaya, ataupun miskin. Selain itu, tidak terlalu ambisius dengan gemerlapnya dunia karena itu hanya bersifat sementara.
Ungkapan ikhlas sering kita dengar. Bahkan, hampir seluruh dai selalu menyampaikan makna ikhlas berikut manfaatnya. Makna ikhlas amatlah dalam, bahkan semua manusia tidak pernah tahu apakah dirinya ikhlas atau tidak. Seluruh ibadah menuntut keikhlasan nyata (totalitas) tanpa mengharap sesuatu (QS Yunus [10]: 105 dan Annisaa' [4]: 125).
Ketika ikhlas itu sudah terpatri dalam diri manusia, ia akan semakin tenang dalam menjalani hidup. Ia tidak akan pernah gelisah menghadapi berbagai cobaan dan ujian. Karena, ia yakin, semuanya adalah kehendak Allah. Maka, ia pun tidak menuntut nilai, derajat, pangkat, dan kedudukan dari ibadah yang ia kerjakan. Hanya ridha Allah yang diharapkannya sebagai bekal kebahagiaan di dunia dan di akhir kelak.
Jika kita dituntut untuk selalu ikhlas dalam ibadah, demikian pula dalam bekerja. Ikhlas dalam bekerja adalah selalu berusaha menghidupkan lentera Ilahi di dada dan tidak mengharap balasan apa pun, baik di dunia maupun di akhirat. Salah seorang tabiin, Ruwaim, mengatakan bahwa ikhlas dalam berbuat amal adalah menuntut pelakunya tidak berharap apa pun akan dunia bahkan akhirat.
Seorang petani yang mulai pagi sampai sore bekerja tentu mengharap imbalan. Imbalan yang terbayang dalam hatinya adalah hasil panen yang memuaskan dan bisa untuk membiayai hidup keluarganya.
Seorang pegawai, yang selalu sibuk di kantor dari pagi sampai sore bahkan malam hari, selalu mengharap gaji yang cukup untuk anak istrinya. Apakah orang demikian tidak ikhlas? Kita tidak bisa memvonisnya demikian karena vonis terhadap manusia hanyalah kekuasaan Allah. Kita tidak mempunyai hak sama sekali untuk memberi keputusan yang kita tidak tahu hakikatnya.
Yang harus selalu kita lakukan adalah berusaha agar ikhlas itu terus ada dan menyala dalam diri kita, tak peduli di mana pun dan kapan pun kita berada. Karena, hanya dengan nyala ikhlas itulah, kita akan selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah. Petani, pegawai, dan semua profesi di dunia ini harus memiliki nilai ikhlas.
Keikhlasan tertinggi ditandai oleh semangat juang tinggi dan tak pernah meninggalkan Allah dalam setiap usahanya. Wajar jika seorang petani mengharapkan hasil panen yang memuaskan. Asalkan didasari oleh kebaikan dan hasilnya juga untuk kebaikan, insya Allah semuanya akan dihitung ibadah karena petani itu sudah mengikuti perintah Allah untuk bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya.
Memang, ikhlas itu sangat sulit untuk dilakukan, apalagi untuk dipertahankan terus-menerus dalam diri kita. Sebab, hawa nafsu selalu mengelilingi manusia. Maka, cara yang paling efektif untuk membangun ikhlas dan memeliharanya adalah selalu mengingat Allah dalam setiap keadaan: sedih, bahagia, kaya, ataupun miskin. Selain itu, tidak terlalu ambisius dengan gemerlapnya dunia karena itu hanya bersifat sementara.
: Perlunya Audit Kekayaan
Oleh: Baharuddin Aritonang
(anggota BPK 2004-2009)
Kisruhnya para perwira di kepolisian sempat memunculkan ide perlunya mengaudit kekayaan pejabat Polri. Sesungguhnya, yang perlu diaudit bukan hanya kekayaan pejabat Polri, tetapi juga semua pejabat di negeri ini. Bahkan, mungkin termasuk semua pegawai negeri atau mereka yang ikut dalam penyelenggaraan negara lainnya.
Karena, dalam kenyataannya, bukan hanya pejabat (yang memegang jabatan) yang rentan terhadap perilaku tidak terhormat atas kepemilikan harta kekayaan. Bisa jadi juga mereka yang belum tingkat pejabat. Artinya, yang belum menduduki jabatan struktural, setidaknya eselon III.
Minggu-minggu ini, salah satu topik yang diperdebatkan adalah kasus Gayus yang pegawai golongan IIIA, tetapi memiliki harta dan simpanan yang terasa tidak sebanding dengan gajinya. Bukankah hal itu perlu diteliti, khususnya oleh instansinya?
Seluruh pejabat di lingkungan pegawai negeri perlu dilakukan pemeriksaan (audit) atas harta kekayaannya. Dasar untuk melakukan tugas ini sesungguhnya sudah kita miliki, setidaknya ketika kita memasuki masa reformasi, mulai dari TAP MPR XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. TAP MPR itulah kemudian yang dijabarkan dalam undang-undang, khususnya sebagai langkah pelaksanaannya. Penyusunan dalam undang-undang ini terasa amat penting, mengingat TAP MPR tidak lagi dijadikan sebagai dasar hukum.
Untuk melaksanakan isi TAP MPR tersebut, dibuat UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 1999, dibentuk Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Kemudian, sebagai pengganti Undang-Undang No 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Korupsi, dilahirkan pula UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di UU No 31 Tahun 1999 ini, sesungguhnya telah ditegaskan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Undang-Undang No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, diundangkan pula UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengukuhkan kehadiran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas-tugas pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh KPKPN diteruskan oleh KPK (sesuai Pasal 13 huruf a UU No 30 Tahun 2002).
Aturan itulah yang membuat setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK. Semula, penyelenggara negara yang dimaksud adalah para pejabat yang menduduki jabatan-jabatan di lembaga negara, yakni lembaga-lembaga yang fungsi dan kewenangannya diatur langsung oleh UUD 45, yakni presiden/wakil presiden (termasuk menteri dan pejabat lain setingkat menteri), pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, hakim agung pada Mahkamah Agung, hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi, pimpinan dan anggota Komisi Yudisial, serta pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Saya tidak memasukkan MPR karena anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. Berdasar UU No 28 Tahun 1999, gubernur dan hakim pun termasuk.
Namun, pejabat-pejabat (tinggi) negara ini kemudian dilengkapi dengan pejabat di masing-masing lembaga. Yang lebih luas, sesungguhnya berada di lingkup pemerintahan. Karena, dalam kenyataannya, di kementerian dan lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) pun dilengkapi dengan pejabat eselon I dan eselon II. (Sama halnya di sekretariat lembaga negara lainnya). Bahkan, bukan hanya para pejabat pemerintah di tingkat pusat, tetapi juga di daerah, yakni gubernur dan bupati/wali kota, serta para pimpinan DPRD. Bahkan, para pejabat di lingkungan BUMN dan BUMD.
Langkah itu sesungguhnya perlu dikembangkan terhadap seluruh pejabat di bawahnya ataupun para karyawan lainnya, yakni mereka yang menduduki jabatan (eselon III dan eselon IV) ataupun pegawai negeri biasa. Akan tetapi, jika para pejabat negara plus di atas dilaporkan ke KPK, pejabat lainnya serta PNS biasa cukup dilakukan oleh masing-masing institusi atau instansi. Tugas-tugas seperti ini tentu dapat dibebankan kepada pengawas internal masing-masing instansi. Bukankah di setiap instansi terdapat pengawas internal?
Jika di daerah terdapat Bawasda atau Inspektorat Daerah (baik di provinsi, kabupaten, dan kota), di kementerian dan LPND terdapat Inspektorat Jenderal atau Deputi Pengawasan, di BUMN dan BUMD terdapat Satuan Pengawas Internal (SPI), dan seterusnya. Tatkala sekarang mencuat kasus Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak; menteri keuangan perlu menugaskan dirjen pajak dan itjen Depkeu untuk meneliti dan memeriksanya. Demikian juga untuk masing-masing instansi atau institusi.
Langkah untuk melaporkan harta kekayaan, baik pejabat maupun karyawan lainnya, sesungguhnya akan sejalan dengan langkah reformasi birokrasi. Bagaimanapun, perbaikan penerimaan karyawaan tidak akan berpengaruh tanpa adanya perbaikan di pihak lain, seperti pengawasan. Sebagaimana kita tahu, remunerasi itu diberikan sejalan dengan penyusunan KPI (Key Performance Indicators) setiap karyawan atau pegawai.
Apa tugas-tugas pokok karyawan yang bersangkutan? Sampai di mana penyelesaian tugas pokoknya, langkah-langkah kinerja yang ditunjukkan, dan sebagainya adalah dasar pemberian remunerasi. Karena pengawasan tentang tugas-tugasnya berjalan, dengan sendirinya pengawasan terhadap penerimaannya (termasuk harta kekayaannya) harus dilakukan.
Dengan langkah semacam ini, dengan mudah dapat dilakukan pemeriksaan atau audit atas harta kekayaannya. Berapa harta awal, berapa gaji, berapa pengeluaran, berapasaving? Maka, hasil akhir setiap bulan akan diketahui, selanjutnya dapat dihitung harta kekayaan yang terakhir.
(anggota BPK 2004-2009)
Kisruhnya para perwira di kepolisian sempat memunculkan ide perlunya mengaudit kekayaan pejabat Polri. Sesungguhnya, yang perlu diaudit bukan hanya kekayaan pejabat Polri, tetapi juga semua pejabat di negeri ini. Bahkan, mungkin termasuk semua pegawai negeri atau mereka yang ikut dalam penyelenggaraan negara lainnya.
Karena, dalam kenyataannya, bukan hanya pejabat (yang memegang jabatan) yang rentan terhadap perilaku tidak terhormat atas kepemilikan harta kekayaan. Bisa jadi juga mereka yang belum tingkat pejabat. Artinya, yang belum menduduki jabatan struktural, setidaknya eselon III.
Minggu-minggu ini, salah satu topik yang diperdebatkan adalah kasus Gayus yang pegawai golongan IIIA, tetapi memiliki harta dan simpanan yang terasa tidak sebanding dengan gajinya. Bukankah hal itu perlu diteliti, khususnya oleh instansinya?
Seluruh pejabat di lingkungan pegawai negeri perlu dilakukan pemeriksaan (audit) atas harta kekayaannya. Dasar untuk melakukan tugas ini sesungguhnya sudah kita miliki, setidaknya ketika kita memasuki masa reformasi, mulai dari TAP MPR XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. TAP MPR itulah kemudian yang dijabarkan dalam undang-undang, khususnya sebagai langkah pelaksanaannya. Penyusunan dalam undang-undang ini terasa amat penting, mengingat TAP MPR tidak lagi dijadikan sebagai dasar hukum.
Untuk melaksanakan isi TAP MPR tersebut, dibuat UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 1999, dibentuk Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Kemudian, sebagai pengganti Undang-Undang No 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Korupsi, dilahirkan pula UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di UU No 31 Tahun 1999 ini, sesungguhnya telah ditegaskan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Undang-Undang No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, diundangkan pula UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengukuhkan kehadiran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas-tugas pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh KPKPN diteruskan oleh KPK (sesuai Pasal 13 huruf a UU No 30 Tahun 2002).
Aturan itulah yang membuat setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK. Semula, penyelenggara negara yang dimaksud adalah para pejabat yang menduduki jabatan-jabatan di lembaga negara, yakni lembaga-lembaga yang fungsi dan kewenangannya diatur langsung oleh UUD 45, yakni presiden/wakil presiden (termasuk menteri dan pejabat lain setingkat menteri), pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, hakim agung pada Mahkamah Agung, hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi, pimpinan dan anggota Komisi Yudisial, serta pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Saya tidak memasukkan MPR karena anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. Berdasar UU No 28 Tahun 1999, gubernur dan hakim pun termasuk.
Namun, pejabat-pejabat (tinggi) negara ini kemudian dilengkapi dengan pejabat di masing-masing lembaga. Yang lebih luas, sesungguhnya berada di lingkup pemerintahan. Karena, dalam kenyataannya, di kementerian dan lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) pun dilengkapi dengan pejabat eselon I dan eselon II. (Sama halnya di sekretariat lembaga negara lainnya). Bahkan, bukan hanya para pejabat pemerintah di tingkat pusat, tetapi juga di daerah, yakni gubernur dan bupati/wali kota, serta para pimpinan DPRD. Bahkan, para pejabat di lingkungan BUMN dan BUMD.
Langkah itu sesungguhnya perlu dikembangkan terhadap seluruh pejabat di bawahnya ataupun para karyawan lainnya, yakni mereka yang menduduki jabatan (eselon III dan eselon IV) ataupun pegawai negeri biasa. Akan tetapi, jika para pejabat negara plus di atas dilaporkan ke KPK, pejabat lainnya serta PNS biasa cukup dilakukan oleh masing-masing institusi atau instansi. Tugas-tugas seperti ini tentu dapat dibebankan kepada pengawas internal masing-masing instansi. Bukankah di setiap instansi terdapat pengawas internal?
Jika di daerah terdapat Bawasda atau Inspektorat Daerah (baik di provinsi, kabupaten, dan kota), di kementerian dan LPND terdapat Inspektorat Jenderal atau Deputi Pengawasan, di BUMN dan BUMD terdapat Satuan Pengawas Internal (SPI), dan seterusnya. Tatkala sekarang mencuat kasus Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak; menteri keuangan perlu menugaskan dirjen pajak dan itjen Depkeu untuk meneliti dan memeriksanya. Demikian juga untuk masing-masing instansi atau institusi.
Langkah untuk melaporkan harta kekayaan, baik pejabat maupun karyawan lainnya, sesungguhnya akan sejalan dengan langkah reformasi birokrasi. Bagaimanapun, perbaikan penerimaan karyawaan tidak akan berpengaruh tanpa adanya perbaikan di pihak lain, seperti pengawasan. Sebagaimana kita tahu, remunerasi itu diberikan sejalan dengan penyusunan KPI (Key Performance Indicators) setiap karyawan atau pegawai.
Apa tugas-tugas pokok karyawan yang bersangkutan? Sampai di mana penyelesaian tugas pokoknya, langkah-langkah kinerja yang ditunjukkan, dan sebagainya adalah dasar pemberian remunerasi. Karena pengawasan tentang tugas-tugasnya berjalan, dengan sendirinya pengawasan terhadap penerimaannya (termasuk harta kekayaannya) harus dilakukan.
Dengan langkah semacam ini, dengan mudah dapat dilakukan pemeriksaan atau audit atas harta kekayaannya. Berapa harta awal, berapa gaji, berapa pengeluaran, berapasaving? Maka, hasil akhir setiap bulan akan diketahui, selanjutnya dapat dihitung harta kekayaan yang terakhir.
: Pertumbuhan dan Pemerataan
Pemulihan ekonomi dunia pascakrisis global tampaknya lebih cepat dari yang diperkirakan. Meskipun pada 2009 silam, pertumbuhan ekonomi dunia jatuh terpuruk, pada 2010 ini menunjukkan arah positif. Indonesia secara tidak langsung akan menikmati pertumbuhan positif itu sehingga target pertumbuhan yang 5,5 persen akan direvisi menjadi enam persen.
Pada 2009 silam, dari negara-negara yang tergabung di G-20, hanya Indonesia, Cina, dan India yang meraih pertumbuhan positif. Negara maju, seperti Amerika dan negara di kawasan Eropa negatif. Begitu juga, negara tetangga kita, seperti Malaysia dan Singapura tumbuh negatif.
Dari kondisi tersebut, kini Indonesia semakin diperhitungkan dalam percaturan perekonomian global. Apalagi, dengan penduduk yang mencapai 235 juta, Indonesia sekaligus menjadi magnet bagi pebisnis untuk masuk berinvestasi. Beberapa perbaikan infrastruktur meskipun masih jauh dari sempurna, turut mengakselerasi investasi.
Bahkan, meskipun peringkat korupsi di Indonesia masih berada di urutan atas, kepercayaan lembaga keuangan global meningkat. Ini terbukti dari penilaian lembaga internasional, Fitch Ratings, country ceiling Indonesia dari BB+ menjadi BBB- dan mempertahankan rating utang jangka pendek pada B. Kenaikan peringkat ini menaikkan kepercayaan investor untuk datang ke Indonesia.
Kini bisa kita lihat investasi, terutama investasi portofolio, baik lewat saham maupun surat utang negara, yang mengalir deras ke Indonesia. Terbukti, bursa saham dalam dua bulan terakhir ini melejit begitu cepat karena masuknya dana asing. Seiring dengan itu, rupiah juga menguat, sampai-sampai Bank Indonesia (BI) berusaha menahan agar apresiasi rupiah tidak di bawah Rp 9.000 per dolar AS.
Beberapa investasi sektor riil juga mulai terlihat. Beberapa perusahaan, terutama perusahaan sepatu, akan merelokasi pabriknya dari Cina ke Indonesia, setelah melihat Cina mulai tidak kompetitif dalam urusan perburuhan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pertumbuhan investasi pada 2010 naik 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 160 triliun.
Kita berharap berita baik tentang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi ini bisa tercapai. Dengan perhitungan setiap pertumbuhan satu persen mampu menyerap tenaga kerja sampai 400 ribu tenaga kerja, berarti dengan pertumbuhan enam persen akan menyediakan peluang kerja 2,4 juta orang. Jumlah tenaga kerja yang terserap ini terkait dengan kualitas pertumbuhan ekonomi.
Dalam pertumbuhan ekonomi ini, yang tak kalah penting adalah pemerataan. Jangan sampai pertumbuhan yang relatif baik itu hanya dinikmati oleh golongan atas yang kekayaannya makin melangit. Tidak ada artinya pertumbuhan tinggi jika kemiskinan masih merajalela di hadapan kita sendiri. Pertumbuhan yang berkualitas adalah jika terjadi percepatan dalam pengangkatan derajat orang miskin.
Kita bangga bahwa ada sebagian warga kita yang masuk dalam daftar orang terkaya di dunia. Akan tetapi, kebanggaan itu juga membuat kita malu karena ternyata masih ada puluhan juta rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Inilah pekerjaan rumah bagi pemerintah, yakni membuat pertumbuhan ekonomi tidak hanya memperkaya sebagian orang, tetapi juga bisa dinikmati seluruh penduduk negeri.
Pada 2009 silam, dari negara-negara yang tergabung di G-20, hanya Indonesia, Cina, dan India yang meraih pertumbuhan positif. Negara maju, seperti Amerika dan negara di kawasan Eropa negatif. Begitu juga, negara tetangga kita, seperti Malaysia dan Singapura tumbuh negatif.
Dari kondisi tersebut, kini Indonesia semakin diperhitungkan dalam percaturan perekonomian global. Apalagi, dengan penduduk yang mencapai 235 juta, Indonesia sekaligus menjadi magnet bagi pebisnis untuk masuk berinvestasi. Beberapa perbaikan infrastruktur meskipun masih jauh dari sempurna, turut mengakselerasi investasi.
Bahkan, meskipun peringkat korupsi di Indonesia masih berada di urutan atas, kepercayaan lembaga keuangan global meningkat. Ini terbukti dari penilaian lembaga internasional, Fitch Ratings, country ceiling Indonesia dari BB+ menjadi BBB- dan mempertahankan rating utang jangka pendek pada B. Kenaikan peringkat ini menaikkan kepercayaan investor untuk datang ke Indonesia.
Kini bisa kita lihat investasi, terutama investasi portofolio, baik lewat saham maupun surat utang negara, yang mengalir deras ke Indonesia. Terbukti, bursa saham dalam dua bulan terakhir ini melejit begitu cepat karena masuknya dana asing. Seiring dengan itu, rupiah juga menguat, sampai-sampai Bank Indonesia (BI) berusaha menahan agar apresiasi rupiah tidak di bawah Rp 9.000 per dolar AS.
Beberapa investasi sektor riil juga mulai terlihat. Beberapa perusahaan, terutama perusahaan sepatu, akan merelokasi pabriknya dari Cina ke Indonesia, setelah melihat Cina mulai tidak kompetitif dalam urusan perburuhan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pertumbuhan investasi pada 2010 naik 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 160 triliun.
Kita berharap berita baik tentang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi ini bisa tercapai. Dengan perhitungan setiap pertumbuhan satu persen mampu menyerap tenaga kerja sampai 400 ribu tenaga kerja, berarti dengan pertumbuhan enam persen akan menyediakan peluang kerja 2,4 juta orang. Jumlah tenaga kerja yang terserap ini terkait dengan kualitas pertumbuhan ekonomi.
Dalam pertumbuhan ekonomi ini, yang tak kalah penting adalah pemerataan. Jangan sampai pertumbuhan yang relatif baik itu hanya dinikmati oleh golongan atas yang kekayaannya makin melangit. Tidak ada artinya pertumbuhan tinggi jika kemiskinan masih merajalela di hadapan kita sendiri. Pertumbuhan yang berkualitas adalah jika terjadi percepatan dalam pengangkatan derajat orang miskin.
Kita bangga bahwa ada sebagian warga kita yang masuk dalam daftar orang terkaya di dunia. Akan tetapi, kebanggaan itu juga membuat kita malu karena ternyata masih ada puluhan juta rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Inilah pekerjaan rumah bagi pemerintah, yakni membuat pertumbuhan ekonomi tidak hanya memperkaya sebagian orang, tetapi juga bisa dinikmati seluruh penduduk negeri.
Contoh kode-kode HTML
HTML adalah singkatan dari Hyper text Markup Language
.......Teks........teks dicetak lebih besar
.......Teks........ teks dicetak lebih kecil
.......Teks........ teks dicoret
BGCOLOR digunakan untuk mengatur warna background teks
WIDTH=”angka” digunakan untuk mengatur lebar blok teks dalam pixel / persen
.......Teks........ memberi heading
.......Teks........ teks dicetak emphasize
membuat bentuk teks berjalan
DIRECTION digunakan untuk mengatur arah teks
teks dicetak berkedip
digunakan untuk memberi garis mendatar
digunakan untuk ganti paragraph
.......Teks........ mencetak huruf tebal
.......Teks........ mencetak huruf miring
.......Teks........ mencetak tulisan bergaris bawah
.......Teks........teks dicetak lebih besar
.......Teks........ teks dicetak lebih kecil
.......Teks........teks dicetak apa adanya
BGCOLOR digunakan untuk mengatur warna background teks
WIDTH=”angka” digunakan untuk mengatur lebar blok teks dalam pixel / persen
.......Teks........semua paragraf dimasukan kedalam
.......Teks........
tukisan diperbesar.......Teks........
tulisan diperkecil.......Teks........ teks dicetak emphasize
membuat bentuk teks berjalan
DIRECTION digunakan untuk mengatur arah teks
teks dicetak berkedip
digunakan untuk memberi garis mendatar
digunakan untuk ganti paragraph
.......Teks........ mencetak huruf tebal
.......Teks........ mencetak huruf miring
.......Teks........ mencetak tulisan bergaris bawah
Postingan Populer
-
Alternative Content Berikut kata-kata yang digunakan: Aaker ABG ABK ABRI Abitrase AC Aceh Aceton Adhi Adhiono Adiman Adum Adumla Afa...
-
yuwie Seperti social networking site (FS) yang lain, ada fasilitas blog, upload pictures, refer friends, chat, hang out, dl...
-
Menerima pesanan besi BETON POLOS, besi BETON ULIR, besi nako, plat strip. Produk sesuai SNI 07-2052-2002. PT A, Surabaya , email:jayas...
-
DIREKTORI PERUSAHAAN DAN PRODUK YANG TELAH MEMPEROLEH SERTIFIKAT PRODUK PENGGUNAAN TANDA SNI BIDANG INDUSTRI 1. Nama Perusahaan : PT. ASIA R...