Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)

Mendukung Stop Dreaming Start Action

Dalam penjualan angsuran perusahaan kadang menerima barang tukar tambah sebagai pembayaran sebagian atas kontrak penjualan angsuran barang yang baru.

Menurut Hadori Yunus (1987:128) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan yang dimaksud pertukaran yaitu:

Apabila penjualan menyerahkan barang baru dengan perjanjian angsuran sedang pembayaran pertama (down payment) dari pembeli berupa penyerahan barang bekas. Barang-barang bekas tersebut dinilai atas dasar perjanjian yang telah diadakan antara penjual dan pembeli.

Bagi si penjual meskipun ia sudah terikat dengan perjanjian penjualan angsuran yang telah dibuat tetapi untuk lebih aman maka barang yang terutama dari penukaran tadi harus dinilai kembali dengan memperhatikan kemungkinan adanya perbaikan, serta tingkat laba yang diharapkan dari penjualan barang bekas tersebut.

Dalam hal ini terhadap barang-barang yang diterima harus dicatat sebesar harga penilaian yang dianggap sebagai cost. Sedangkan jumlah harga barang yang diterima menurut tawar-menawar dalam perjanjian trade in, bukan merupakan cost tetapi merupakan harga pertukaran.

Contoh:

Sebuah dealer menjual sebuah motor dengan harga pokok Rp 9.600.000,00, dijual kepada pembeli dengan perjanjian penjualan angsuran seharga Rp 9.900.000,00. Sebagai pembayaran pertama (down payment) si pembeli menyerahkan sebuah sepeda motor bekas dan disetujui dengan harga Rp 5.600.000,00. Diperkirakan biaya-biaya yang dipertukarkan untuk perbaikan sepeda motor bekas tersebut berjumlah Rp 360.000,00, sedangkan harga penjualan normal setelah diperbaiki adalah Rp 5.240.000,00. Dealer tersebut mengharapkan laba normal sebesar 25% dari harga penjualan sepeda motor bekas. Berdasarkan perhitungan tersebut maka jumlah yang diperlukan untuk mencatat transaksi pertukaran itu oleh dealer disusun sebagai berikut:

Perhitungan:

Harga pertukaran kendaraan bekas Rp 5.600.000,00

Harga penilaian terhadap mobil bekas:

* Harga jual sesudah diperbaiki Rp 5.240.000,00

* Ongkos perbaikan Rp 360.000,00

(dikurangi):

* Laba normal yang diharapkan

Penjualan kembali kendaraan

(25% x Rp 5.240.000,00) Rp 1.310.000,00

Rp 1.670.000,00

Rp 3.570.000,00

Rp 2.030.000,00


Pendapatan


Terima kasih:- Suwur - Tenda Suwur - OmaSae JayaSteel - Global Mulia Perkasa - Grosir Sandal - Pagar Omasae - Kuliner Suwur - 



Mendukung Stop Dreaming Start Action


Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer