: Antisipasi Redenominasi

Zaim Saidi
Direktur Wakala Induk Nusantara

Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan rencana Bank Indonesia  (BI) untuk meredenominasi rupiah. Pada 18  Mei 2010 lalu rencana  ini sebenarnya sudah terbuka kepada publik saat dimulai Penjualan Surat Utang Negara (SUN) Denominasi Rupiah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tapi, ingar bingar Piala Dunia menenggelamkannya. Yang terasa  mengagetkan  publik adalah respons Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, yang menyatakan tidak tahu-menahu rencana BI tersebut.  Ada apa ini?

Pelaksanaannya sendiri, tentu saja, menunggu dana hasil penjualan SUN ini. Kenyataan bahwa sumber biaya  redenominasi rupiah tersebut  adalah hasil  utang ini yang seharusnya justru jauh lebih mengejutkan ketimbang reaksi Menteri Keuangan di atas. Sebab, secara politik, BI memang bukan bagian dari Republik Indonesia, dan Gubernur BI (yang beberapa bulan lalu juga kosong) bukan bagian dari Kabinet RI lagi.  

Wakil Presiden RI Boediono yang merupakan mantan gubernur BI,  pun cuma  menegaskan, "Bahwa itu adalah kewenangan Bank Indonesia!" Tentu saja. Bukankah BI adalah  bagian dari International Monetary Fund (IMF)? Apa yang bisa dibuat oleh Republik Indonesia?

Memahami Redenominasi

Bagi masyarakat pun  tidak terlalu penting soal silang sengketa itu, tetapi akibat dari proyek redenominasi itulah yang perlu dimengerti dan diantisipasi. Sebab, masyarakat yang  menerima akibatnya, maka masyarakat perlu memahami tindakan yang bisa diambilnya untuk menyelamatkan harta bendanya. Kalau redenominasi itu dilaksanakan, atau selama masa rencana ini,  apa yang bisa dilakukan?

Redenominasi  merupakan tindakan rekalibrasi mata uang. Langkah ini  dilakukan karena dua alasan (1) inflasi atau (2) devaluasi.  Atau, bukan  karena keduanya, melainkan dengan alasan geopolitik tertentu. Ini terjadi, misalnya, ketika berbagai negara di Eropa bersepakat untuk memiliki mata uang regional euro, yang mengharuskan tiap negara pesertanya merekalibrasi mata uang nasional masing-masing.  Bila  karena inflasi ada dua variasi, yaitu hiperinflasi atau  inflasi sangat tinggi dalam tempo singkat, atau inflasi kronis, yaitu inflasi yang terus-menerus terjadi dalam waktu panjang. 

Secara teknis redenominasi mata uang nasional adalah rekalibrasi  mata uang suatu negara  dengan cara mengganti currency unit  mata uang lama (yang berlaku)  dengan  mata uang yang baru, yang dipakai sebagai satu unit mata uang. Bedanya dengan devaluasi adalah pada yang terakhir ini unit rekalibrasinya adalah mata uang asing, umumnya dolar AS.  Kalau inflasinya sangat besar, maka rasioanya juga akan besar, bisa kelipatan 10, 100, 1.000, atau lebih besar lagi. Dalam hal ini, proses itu lalu disederhanakan, dan disebut sebagai "penghilangan angka nol". 

Nasib Rupiah

Sepanjang umurnya  yang 65 tahunan rupiah sudah mengalami berkali-kali rekalibrasi. Yang dicatat dalam buku sejarah di sekolah adalah saat rezim Orde Lama  pada 31 Desember 1965, memangkas nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1.  Istilah yang populer untuk peristiwa ini adalah sanering. Penyebabnya adalah hiperinflasi. Sesudah Orde Lama jatuh, selama kurun pemerintah Orde Baru, rupiah juga mengalami berkali-kali rekalibrasi, dengan istilah berbeda, yakni devaluasi. 

Atas desakan IMF dan Bank Dunia  rupiah didevaluasi pada  Maret 1983, sebesar 55%, dari Rp 415 per dolar  AS menjadi lebih dari Rp 600 per dolar AS. Rupiah, kembali atas tekanan IMF dan Bank Dunia, didevaluasi lagi  pada September 1986, sebesar 45%, menjadi sekitar Rp 900 per dolar AS.   Dari waktu ke waktu nilai tukar rupiah lalu terus mengalami depresiasi sampai mencapai angka sekitar Rp 2.200 per dolar AS  sebelum 'Krismon'  1997. Nilai rupiah kemudian  'terjun bebas' pertengahan 1997,  dan sejak itu terus  terombang-ambing--lagi-lagi atas kemauan IMF dan Bank Dunia--dalam sistem kurs mengambang (floating rate), dengan titik terendah yang pernah dicapai sebesar Rp 15.000 per dolar AS,  di awal 1998, dan saat ini stabil di sekitar Rp 9.200 per dolar AS.

Jadi, munculnya  gagasan untuk rekalibrasi rupiah kali ini, dengan cara redenominasi melalui penghilangan tiga angka nolnya, yakni mata uang  Rp 1.000 menjadi Rp 1,  penyebabnya tiada lain adalah inflasi kronis. Tetapi, bagi masyarakat umum apakah ada perbedaan implikasinya  antara sanering, devaluasi, dan redenominasi?

Secara substansial, tentu saja, tidak ada bedanya.  Ketiganya hanya bermakna bahwa mata uang rupiah kita semakin kehilangan daya belinya. Arti konkretnya adalah masyarakat yang memegang rupiah semakin hari semakin miskin. Penghilangan angka nol dilakukan karena dua alasan. Pertama, alasan teknis, kerepotan dalam berbagai aspek  pengelolaan mata uang dengan  angka nominal besar. Kedua, alasan psikologis atau tepatnya psikis, karena pada titik  tertentu masyarakat tidak akan bisa manerima harga dengan  nominal yang sangat besar.

Penyakit inflasi (akut atau krnis)  atau tepatnya penurunan daya beli mata uang kertas (depresiasi) bukan cuma diderita oleh rupiah. Semua mata uang kertas mengalaminya. Dolar AS  telah kehilangan daya belinya lebih dari 95% dalam kurun 40 tahun. Euro, hasil kalibrasi geopolitis, yang konon merupakan mata uang terkuat saat ini, dalam sepuluh tahun terakhir,  kehilangan sekitar 70%  daya belinya.  
Rupiah?  Lebih dari 99,9% daya belinya telah lenyap  dalam 65 tahun  ini. Maka, fungsi rekalibrasi sebenarnya hanyalah untuk menutupi cacat bawaan uang kertas ini.  Hingga publik tidak merasakan bahwa dalam kurun 65 tahun Indonesia merdeka, kita telah  dipermiskin sebanyak  175 ribu kali! 

Rekalibrasi mata uang kertas adalah senjata utama para bangkir untuk mengelabui masyarakat atas kenyataan ini. Dalam kurun 10 tahun terakhir ini saja belasan mata uang berbagai negara dikalibrasi: Turki, Siprus, Slovakia, Romania, Ghana, Azerbeijan, Slovenia, Turkmenistan, Mozambique, Venezuela, dll. Yang paling spektakuler, tentu saja, adalah dolar Zimbabwe, yang dalam kurun lima tahun terakhir (2006, 2008, dan 2009), dilakukan tiga kali redenominasi, dengan  menghapus total 25 angka nol pada unit mata uangnya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer