: Pasar Bebas dan Etika Global

Oleh Thomas Koten
Direktur Social Development Center

Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasai Indonesia.

Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.

Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini. Lalu, apa yang mesti dilakukan?

Penguasaan teknologi ekonomi
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpendensi global yang terus memintal dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.

Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara. Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi 'modal tak lagi berbendera' dan 'peredaran barang tak lagi bertuan'. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang 'tidak berbendera dan tidak bertuan', yang akan terus menjadi batu sendi interpendensi global yang terus memintal dunia.

Setiap negara, khususnya Indonesia yang masih mengalami kesulitan keuangan, tentu sangat mengharapkan aliran dana investasi ke dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia pun tidak henti-hentinya menciptakan daya tarik bagi investor asing, seperti menciptakan keunggulan komparatif. Dalam hal ini, Indonesia pun terus melakukan kreasi dan inovasi baru, seperti mengkaji ulang strategi industrialisasi demi menciptakan keunggulan-keunggulan baru dalam kaitannya dengan spesialisasi dunia di tengah fenomena konsep negara yang telah berubah menjadi supermarket minidunia.

Yang menimbulkan persoalan ke depan adalah bagaimana supaya korporasi bisnis yang akan meningkat tajam dalam skala global ini tidak menimbulkan implikasi inefisiensi dan mislokasi sumber daya. Dan, pada gilirannya, ketidakadilan global menganga lebar dan kesejahteraan dunia akan menurun drastis.

Ketidakadilan akan sangat dirasakan oleh negara-negara yang belum maju teknologi ekonominya, seperti Indonesia yang sangat menginginkan dana investasi untuk menyegarkan dan menggerakkan kembali roda perekonomian demi meningkatkan daya saing di bidang produksi. Namun, harus diingat bahwa efek investasi pun tidak bisa dianggap ringan. Lihat, bagaimana telah terjadinya kasus korupsi yang dilakukan oleh investor asing. Contohnya adalah apa yang tertera dalam buku yang diterbitkan oleh Transparency International (TI).

Global Corruption Report (2004) secara mengejutkan menampilkan data-data tentang korupsi oleh investor asing, khususnya tentang bagaimana investor asing menyuap pejabat-pejabat negara. Perusahaan-perusahaan lokal akan semakin kalah bersaing karena suap yang dilakukan oleh investor asing. Lalu, bagaimana menangkalnya?

Etika global
Apabila pola pergerakan investasi dan hasil produksi, misalnya, mengalami perubahan drastis, perlu diperhatikan berbagai hal. Pertama, tindakan tertentu dari suatu pemerintahan sebuah negara untuk melindungi tujuan nasionalnya akan mengakibatkan menurunnya kesejahteraan secara global. Meskipun tindakan itu memberikan manfaat bagi ekonomi domestiknya, tidak dapat dimungkiri bahwa  net cost akan muncul di tempat lain.

Kedua, harus disadari bahwa negara memiliki fungsi legitimasi yang menimbulkan gejala untuk korporasi global. Maka, muncullah pertanyaan, bagaimana membedakan antara fungsi legitimasi pemerintah dengan fungsi mendorong kesejahteraan dunia.

Ketiga, konflik akan muncul antara pemerintah berbagai negara dan antara berbagai kepentingan usaha. Apabila konflik ini terus berlangsung, yang terjadi adalah terabainya kesejahteraan masyarakat. Maka, solusi apa yang yang harus diambil?

Menurut Bergsten dan Graham, dua ahli ekonomi pembangunan dan politik, menegaskan bahwa diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk restrukturisasi dan tertib internasional untuk menjamin terbentuknya pola investasi internasional beserta barang-barang produksinya, di mana alokasi yang tidak efisien dapat dihindarkan agar nasib rakyat miskin di dunia tidak terabaikan, kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercipta, dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat dipersempit.

Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem- back up

Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum. Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia. Negara-negara yang bertindak etis adalah negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib dunia yang pincang akibat menggelindingnya pasar bebas ini. Jika ini terjadi, perwajahan ekonomi dan politik global tidak akan kehilangan rona kemanusiaannya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer