Akibat Kekurangan Vitamin C dan Sumber Vitamin C

Kekurangan vitamin C akan menyebabkan penyakit sariawan atau skorbut. Penyakit skorbut biasanya jarang terjadi pada bayi; bila terjadi pada anak-anak, biasanya pada usia setelah 6 bulan dan dibawah 12 bulan.
Gejala-gejala penyakit skorbut ialah terjadinya pelembekan tenunan kolagen, infeksi, dan demam. Juga timbul sakit, pelunakan, dan pembengkakan kaki bagian paha. Pada anak yang giginya telah keluar, gusi membengkak, empuk, dan terjadi pendarahan.
Pada orang dewasa skorbut terjadi setelah beberapa bulan menderita kekurangan vitamin C dalam makanannya. Gejala gejalanya ialah pembengkakan dan pendarahan pada gusi, gingivalis, kaki menjadi empuk, anemia, dan deformasi tulang.
Penyakit sariawan yang akut dapat disembuhkan dalam beberapa waktu dengan pemberian 100 sampai 200 mg vitamin C per hari. Bila penyakit sudah kronik perlu diperlukan waktu lebih lama untuk penyembuhannya dan suplai vitamin C yang lebih ditingkatkan.

Sumber Vitamin C
Sumber vitamin C sebagian besar berasal dari sayuran dan buah-buahan, terutama buah-buahan segar. Karena itu vitamin C sering disebut Fresh Food Vitamin. Buah yang masih mentah lebih banyak kandungan vitamin C-nya; semakin tua buah semakin berkurang kandungan vitamin C-nya.
Mengkonsumsi buah dalam keadaan segar jauh lebih baik dari buah yang sudah diolah. Pengolahan pada buah-buahan dengan menggunakan panas, akan mengakibatkan kerusakan pada vitamin C. Vitamin C mudah larut dalam air dan mudah rusak oleh oksidasi, panas, dan alkali. Karena itu agar vitamin C tidak banyak hilang, sebaiknya pengirisan dan penghancuran yang berlebihan dihindari.
Buah jeruk, baik yang dibekukan maupun yang dikalengkan merupakan sumber vitamin C yang tinggi. Demikian juga halnya berries, nenas, dan jambu. Beberapa buah tergolong buah yang tidak asam seperti pisang, apel, pear, dan peach rendah kandungan vitamin C-nya, apalagi bila produk tersebut dikalengkan.
Bayam, brokoli, cabe hijau, dan kubis juga merupakan sumber vitamin C yang baik, bahkan juga setelah dimasak.
Sebaliknya beberapa jenis bahan pangan hewani seperti
susu, telur, daging, ikan, dan unggas sedikit sekali kandungan
vitamin C-nya.
Air susu ibu yang sehat mengandung enam kali lebih banyak vitamin C dibandingkan susu sapi. Pemberian ASI yang teratur dan sesuai dengan kebutuhan bayi dan balita membantu memnuhi kebutuhan tubuhnya akan vitamin C. Vitamin C mudah diperoleh jika mengkonsumsi makanan dengan benar.
Konsumsi bahan sayuran dan buah dalam keadaan segar, dapat menyediakan kebutuhan tubuh akan vitamin ini. Hanya saja terkadang kita sering kurang memperhatikan cara pengolahan bahan yang benar, sehingga vitamin C rusak dan terbuang percuma.
Saat proses merebus sayuran, guna mempertahankan kesegaran warna sering ditambahkan baking soda.
Penambahan baking soda pada saat memasak sayuran, dapat merusak kandungan vitamin C pada sayuran. Oleh karena itu sebaiknya dalam pengolahan sayuran tidak menggunakan bahan tambahan yang dapat merusak kandungan zat gizi.

: Terapi Fisik Redakan Radang Sendi

radang sendi? Cobalah melakukan terapi fisik. Terapi ini dinyatakan bisa membantu pasien mengatasi rasa sakit dan kesulitan bergerak akibat radang sendi. Terapis akan membantu memperbaiki fungsi fisik sehingga memudahkan Anda melakukan aktivitas sehari-hari. 

Berikut beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dari terapi ini: 

Olahraga
Pola olahraga yang tepat bisa mengurangi rasa sakit dan kekakuan di persendian. Selain itu, olahraga juga berfungsi memperbaiki kekuatan otot, kelenturan persendian, keseimbangan, koordinasi serta ketahanan. Olahraga apa yang tepat? Jenis yang tepat adalah olahraga yang mempertimbangkan keterbatasan fisik dan mendorong perbaikan secara bertahap. Seorang terapis fisik bisa menilai dan memilih olahraga yang tepat untuk masing-masing paisen. Terapis akan mengajarkan Anda melakukan serangkaian gerakan, latihan kekuatan serta olahraga aerobik. 

Teknik perlindungan sendi
Perlindungan sendi sangat penting untuk memperbaiki mobilitas persendian dan mengurangi risiko cacat sendi. Ada baiknya menghindari stres dan peregangan terhadap persendian. Untuk mengurangi stres terhadap persendian, Anda sebaiknya mencoba mempertahankan atau memperbaiki kekuatan otot. Anda sebaiknya memperhatikan posisi tubuh saat bergerak. Selain itu, hindari aktivitas berlebih dan hindari mengangkat beban berat yang bisa membahayakan persendian. Terapis akan membantu Anda mempelajari teknik-teknik perlindungan sendi ini. 

Mekanisme tubuh yang tepat
Mekanisme tubuh ini merujuk pada cara Anda bergerak. Posisi tubuh yang benar membantu mengurangi rasa sakit di persendian dan otot, stres dan peregangan terhadap persendian, serta mengurangi risiko cedera. Anda sebaiknya memperhatikan secara sadar setiap gerakan yang Anda lakukan saat duduk, berdiri, mengangkat, menggapai dan bahkan saat tidur. Postur yang baik dan kesejajaran yang benar sangat penting. Seorang terapis fisik bisa membantu memperbaiki kesadaran Anda mengenai mekanisme tubuh yang benar. 

Panas dan dingin kurangi sakit
Panas dan dingin bisa meredakan ketidaknyamanan terkait sakit sendi atau rasa sakit pada otot-otot. Mungkin Anda masih bingung memilih mana yang lebih baik, panas atau dingin. Pilihan ini bergantung pada tipe radang sendi serta gejala pada persendian atau otot (seperti sakit, membengkak atau meradang). Beberapa pasien lebih menyukai panas dibandingkan dingin es atau sebaliknya. Seorang terapis fisik bisa membantu Anda memilih terapi yang lebih efektif. 

Perangkat pembantu
Radang sendi menyebabkan rasa sakit di persendian, otot-otot melemah, gerakan terbatas, dan pada beberapa kasus memicu cacat sendi. Dengan semakin terbatasnya gerakan dan bertambahnya rasa sakit saat bergerak, tugas-tugas sederhana akan terasa semakin sulit. Untuk membantu mengatasi masalah ini, Anda bisa menggunakan berbagai perlengkapan pembantu. Terapis fisik bisa membantu Anda mengenali aktivitas yang paling sulit Anda lakukan dan cara mengatasinya. 

Hemat energi
Melakukan aktivitas berlebih akan menguras tenaga Anda. Rasa sakit, kekakuan dan keletihan akan meningkat jika aktivitas tidak seimbang dengan istirahat. Anda harus mengetahui batas Anda dan belajar untuk berhenti begitu mencapai titik tersebut. Rasa sakit merupakan pertanda adanya gangguan. Terapis fisik bisa membantu Anda mengenali batas dan mengatur tingkat aktivitas Anda

Pemeliharaan Bahan Tekstil - Jenis-jenis serat, Sifat bahan tekstil

Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, maka perkembangan bahan tekstilpun semakin pesat sesuai dengan kebutuhan para konsumen. Bahan tekstil untuk busana tersebut berasal dari bermacam-macam serat.
1. Jenis-jenis serat
Pada dasarnya serat tekstil berasal dari tiga unsur utama, yaitu serat yang berasal dari alam(tumbuh-tumbuhan dan hewan), serat buatan(sintetis) dan galian (asbes, logam).
a. Serat alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan antara lain: kapas, lenan, rayon, nenas, pisang. Serat alam yang berasal dari hewan yakni: dari bulu beri-beri, adapun bahan yang berasal dari serat tersebut adalah bahan wol.sedangkan serat dari ulat sutra menghasilkan bahan tekstil sutra
b. Serat buatan (termoplastik) bahan tekstil yang berasal dari serat buatan ini adalah berupa Dacron, polyester, nylon.
c. Serat galian
Serat galian adalah yang berasal dari dalam tanah.contoh asbes dan logam, benang logam.bahan asbes banyak digunakan untuk sumbu kompor minyak tanah, untuk mengisi aneka bunga yang berasal dari bermacam-macam bahan tekstil seperti: stoking, nylon, tula dan bahan rajutan.
Serat logam lebih banyak digunakan untuk membuat bermacammacam jenis benang, seperti, benang emas, benang perak, tembaga, aluminium, selain itu ada pula benang logam yang dilapisi dengan plastik.
Apabila benang logam tersebut akan di tenun, sebaiknya di gabung dengan benang dari bahan lain. Hal ini disebabkan benang logam tersebut memiliki sifat kaku dan sukar dipelihara.
Benang logam ini banyak ditemukan pada bahan tekstil seperti:borkat, lame, tenunan songket yang ditemukan diseluruh daerah Indonesia antara lain: songket pandai sikek, songket silungkang, songket kubang, songket palembang, songket Kalimantan, songket jambi dll......



.














: Otonomi tanpa Komersialisasi

Arif Satria  

(Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB) 

Pada 16-17 Juni 2010 ini Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) akan dilaksanakan. Bagi sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), SMPTN ini hanya salah satu jalur, di samping ada jalur-jalur seleksi lainnya. Jalur-jalur non-SMPTN inilah yang disinyalir merupakan titik awal komersialisasi yang memicu tragedi pembatalan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang lalu. 

Beberapa kalangan masih terus mendesak agar perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN) dikembalikan ke status perguruan tinggi negeri (PTN). Alasan utamanya adalah karena PT BHMN dianggap terlalu komersial sehingga akses masyarakat miskin makin terbatas. Sementara itu, PT BHMN ingin mempertahankan status otonominya karena dianggap sebagai jalan tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Idealnya kita bisa otonomi tanpa komersialisasi. Tapi, mungkinkah?

Otonomi

Otonomi merupakan prakondisi penting dalam mewujudkan perguruan tinggi (PT) makin bermutu. Berdasarkan pengalaman proses transformasi dari kultur birokrat ke kultur profesional, ada beberapa nilai positif dengan adanya otonomi tersebut. Pertama, dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), PT makin leluasa mengubah budaya kerja pegawai negeri sipil (PNS) dan mampu mengembangkan evaluasi berbasis kinerja. Begitu pula, manajemen SDM bisa dilakukan berbasis pada kebutuhan institusi. Bahkan, dimungkinkan pula adanya status pegawai PT otonom non-PNS. Kedua, otonomi makin memungkinkan berkembangnya tata-kelola PT yang baik (good university governance), melalui adanya institusi Majelis Wali Amanat (MWA) yang merupakan representasi pemangku kepentingan dan pemerintah. Dengan tata kelola baru ini, masyarakat pun punya akses ke dalam berbagai keputusan penting PT. Jadi, keluhan soal komersialisasi PT, sebenarnya bisa dilaporkan ke MWA untuk diproses. Karena kebijakan tarif biaya kuliah ada di tangan rektor yang bisa saja dibatalkan oleh MWA. Memang persoalannya adalah apakah MWA sebagai unsur masyarakat sudah optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat atau tidak. Ketiga, PT makin leluasa dalam mengelola aset fisik yang selama ini belum optimal untuk pengembangan kewirausahaan dan usaha komersial untuk membantu kebutuhan pendanaan PT.  Keempat, sistem remunerasi lebih kondusif bagi para dosen dan pengelola untuk meningkatkan kinerja PT.  Juga, otonomi mengharuskan audit secara profesional terhadap pengelolaan keuangan PT oleh kantor akuntan publik.

Apakah untuk otonomi itu PT harus komersial? Secara eksplisit sebenarnya UU BHP mengatur dan membatasi kebebasan PT dalam menarik dana dari masyarakat. Dana masyarakat yang bersumber dari mahasiswa tidak boleh lebih dari sepertiga penerimaan PT tersebut. Artinya, UU BHP tidak memperkenankan adanya biaya kuliah yang tinggi. Bahkan, UU BHP memberikan perhatian besar kepada masyarakat tidak mampu karena PT berkewajiban untuk menerima calon mahasiswa sekurang-kurangnya 20 persen. Jadi, secara normatif ada spirit bahwa otonomi memang harusnya tanpa komersialisasi, meski norma tersebut lalu hilang dengan batalnya UU BHP. Bagaimana secara empiris?

Di beberapa PT, otonomi tanpa komersialisasi juga sudah terwujud. Di IPB, misalnya, sejak tahun 2004 telah mampu menerapkan subsidi silang. Mahasiswa dari kalangan kurang mampu membayar biaya pendidikan lebih rendah dari mahasiswa kalangan mampu. Bahkan, yang benar-benar tidak mampu, dibebaskan dari komponen biaya tertentu biaya pendidikan. Kondisi ini memberi jaminan akses bagi mahasiswa tidak mampu terhadap pendidikan tinggi. Untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur Ujian Seleksi Masuk IPB (USMI) tahun 2007-2009, sekitar 40-50 persen berasal dari keluarga yang penghasilan orangtuanya kurang dari Rp 2,5 juta/bulan. 

Dan, sekitar 75-83% kurang dari Rp 5 juta. Hanya sekitar lima persen yang di atas Rp 7,5 juta. Jadi, IPB mengupayakan tambahan dananya dari kerja sama riset, pengelolaan aset, serta komersialisasi produk-produk riset. Ini satu pengalaman bahwa otonomi tanpa komersialisasi adalah realistis.     

Payung hukum otonomi

Lalu, bagaimana bentuk otonomi tanpa komersialisasi setelah pembatalan UU BHP? Banyak kalangan mengusulkan agar PT BHMN kembali ke PTN biasa, dengan cara memberikan dana yang lebih besar lagi ke PT, serta mengubah peraturan perundangan tentang keuangan negara yang memberi keleluasaan PT dalam pengelolaan aset dan keuangan. Namun, lagi-lagi ini bukan hal mudah untuk mengubah aturan perundangan. 

Kita bicara tidak dalam ruang hampa, tapi dalam ruang dengan sejumlah kepentingan berbagai institusi yang ada dan kadang tidak toleran dengan institusi lainnya. Dengan status PTN biasa, sulit pula mewujudkan otonomi pengembangan SDM karena terikat peraturan kepegawaian yang ketat. Sulit pula mewujudkan tata-kelola PT yang baik seperti saat ini karena terikat aturan perundangan aparatur negara. Apalagi, dengan fakta bahwa PTN biasa pun ada yang memberlakukan tarif kuliah super mahal, status PTN biasa tak menjamin hilangnya komersialisasi. Jadi, kembali ke PTN bukan jalan yang realistis. 

Karena, tak selamanya PT BHMN itu komersial dan tak selamanya pula PTN biasa itu tidak komersial. Karena itu, dalam rangka mewujudkan otonomi tanpa komersialisasi, kita perlu menggagas RUU Otonomi Perguruan Tinggi sebagai payung hukumnya. RUU ini penting mengatur bentuk serta  memberikan arah dan rambu-rambu bagaimana otonomi PT dijalankan. Sehingga, dapat membawa PT-meminjam istilah Herry Suhardiyanto (rektor IPB)-menjadi lebih "Pro-Rakyat dan Pro-Mutu".

: Piala Dunia 2010

Jumat, 11 Juni 2010
(1)
21:00 WIT
 Afsel vs  Meksiko
Soccer City Johannesburg
Sabtu, 12 Juni 2010
  1. (2)
    1:30 WIT
     Uruguay vs  Perancis
    Green Point Stadium Cape Town
  2. (4)
    18:30 WIT
     Korsel vs  Yunani
    Nelson Mandela Bay Stadium Port Elizabeth
  3. (3)
    21:00 WIT
     Argentina vs  Nigeria
    Ellis Park Johannesburg
Minggu, 13 Juni 2010
  1. (5)
    1:30 WIT
     Inggris vs  Amerika
    Royal Bafokeng Stadium Rustenburg
  2. (6)
    18:30 WIT
     Aljazair vs  Slovenia
    Peter Mokaba Stadium Polokwane
  3. (8)
    21:00 WIT
     Serbia vs  Ghana
    Loftus Versfeld Stadium Pretoria
Senin, 14 Juni 2010
  1. (7)
    1:30 WIT
     Jerman vs  Australia
    Moses Mabhida Stadium Durban
  2. (9)
    18:30 WIT
     Belanda vs  Denmark
    Soccer City Johannesburg
  3. (10)
    21:00 WIT
     Jepang vs  Kamerun
    Free State Stadium Bloemfontein
Selasa, 15 Juni 2010
  1. (11)
    1:30 WIT
     Italia vs  Paraguay
    Green Point Stadium Cape Town
  2. (12)
    18:30 WIT
     Sel. Baru vs  Slowakia
    Royal Bafokeng Stadium Rustenburg
  3. (13)
    21:00 WIT
     P. Gading vs  Portugal
    Nelson Mandela Bay Stadium Port Elizabeth
Rabu, 16 Juni 2010
  1. (14)
    1:30 WIT
     Brasil vs  Korut
    Ellis Park Johannesburg
  2. (15)
    18:30 WIT
     Honduras vs  Cile
    Mbombela Stadium Nelspruit
  3. (16)
    21:00 WIT
     Spanyol vs  Swiss
    Moses Mabhida Stadium Durban
Kamis, 17 Juni 2010
  1. (17)
    1:30 WIT
     Afsel vs  Uruguay
    Loftus Versfeld Stadium Pretoria
  2. (20)
    18:30 WIT
     Argentina vs  Korsel
    Soccer City Johannesburg
  3. (19)
    21:00 WIT
     Yunani vs  Nigeria
    Free State Stadium Bloemfontein
Jumat, 18 Juni 2010
  1. (18)
    1:30 WIT
     Perancis vs  Meksiko
    Peter Mokaba Stadium Polokwane
  2. (21)
    18:30 WIT
     Jerman vs  Serbia
    Nelson Mandela Bay Stadium Port Elizabeth
  3. (22)
    21:00 WIT
     Slovenia vs  Amerika
    Ellis Park Johannesburg
Sabtu, 19 Juni 2010
  1. (23)
    1:30 WIT
     Inggris vs  Aljazair
    Green Point Stadium Cape Town
  2. (25)
    18:30 WIT
     Belanda vs  Jepang
    Moses Mabhida Stadium Durban
  3. (24)
    21:00 WIT
     Ghana vs  Australia
    Royal Bafokeng Stadium Rustenburg
Minggu, 20 Juni 2010
  1. (26)
    1:30 WIT
     Kamerun vs  Denmark
    Loftus Versfeld Stadium Pretoria
  2. (27)
    18:30 WIT
     Slowakia vs  Paraguay
    Free State Stadium Bloemfontein
  3. (28)
    21:00 WIT
     Italia vs  Sel. Baru
    Mbombela Stadium Nelspruit
Senin, 21 Juni 2010
  1. (29)
    1:30 WIT
     Brasil vs  P. Gading
    Soccer City Johannesburg
  2. (30)
    18:30 WIT
     Portugal vs  Korut
    Green Point Stadium Cape Town
  3. (31)
    21:00 WIT
     Cile vs  Swiss
    Nelson Mandela Bay Stadium Port Elizabeth
Selasa, 22 Juni 2010
  1. (32)
    1:30 WIT
     Spanyol vs  Honduras
    Ellis Park Johannesburg
  2. (33)
    21:00 WIT
     Meksiko vs  Uruguay
    Royal Bafokeng Stadium Rustenburg
  3. (34)
    21:00 WIT
     Perancis vs  Afsel
    Free State Stadium Bloemfontein
Rabu, 23 Juni 2010
  1. (35)
    1:30 WIT
     Nigeria vs  Korsel
    Moses Mabhida Stadium Durban
  2. (36)
    1:30 WIT
     Yunani vs  Argentina
    Peter Mokaba Stadium Polokwane
  3. (37)
    21:00 WIT
     Slovenia vs  Inggris
    Nelson Mandela Bay Stadium Port Elizabeth
  4. (38)
    21:00 WIT
     Amerika vs  Aljazair
    Loftus Versfeld Stadium Pretoria
Kamis, 24 Juni 2010
  1. (39)
    1:30 WIT
     Ghana vs  Jerman
    Soccer City Johannesburg
  2. (40)
    1:30 WIT
     Australia vs  Serbia
    Mbombela Stadium Nelspruit
  3. (41)
    21:00 WIT
     Slowakia vs  Italia
    Ellis Park Johannesburg
  4. (42)
    21:00 WIT
     Paraguay vs  Sel. Baru
    Peter Mokaba Stadium Polokwane
Jumat, 25 Juni 2010
  1. (43)
    1:30 WIT
     Denmark vs  Jepang
    Royal Bafokeng Stadium Rustenburg
  2. (44)
    1:30 WIT
     Kamerun vs  Belanda
    Green Point Stadium Cape Town
  3. (45)
    21:00 WIT
     Portugal vs  Brasil
    Moses Mabhida Stadium Durban
  4. (46)
    21:00 WIT
     Korut vs  P. Gading
    Mbombela Stadium Nelspruit
Sabtu, 26 Juni 2010
  1. (48)
    1:30 WIT
     Swiss vs  Honduras
    Free State Stadium Bloemfontein
  2. (47)
    1:30 WIT
     Cile vs  Spanyol

 

: Adab Jual Beli dalam Islam

Tuntunan
Oleh Heri Ruslan

 Islam mengajarkan agar pedagang tidak bersumpah untuk melariskan barangnya.

Ajaran Islam telah menghalalkan umatnya untuk melakukan aktivitas jual-beli atau berniaga. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 275, ''… Dan Allah telah menghalalkan jual beli…''

 Bahkan, Rasulullah SAW adalah seorang saudagar yang sangat terpandang pada zamannya. Sejak muda,  Muhammad dikenal sebagai seorang pedagang yang sangat jujur.

''Sepanjang perjalanan sejarah, kaum Muslimin merupakan symbol sebuah amanah dan di bidang perdagangan mereka berjalan di atas adab Islamiyah,'' ungkap Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan As-Sunnah.

Ya, etika berdagang para saudagar Muslim yang mengelilingi dunia beberapa abad silam telah menarik perhatian penduduk bumi untuk memeluk Islam. Bahkan, Islam masuk Indonesia pun, salah satunya melalui jalur perdagangan. Penduduk Indonesia pada zaman itu terpesona dengan adab berdagang yang dipegang teguh para saudagar Muslim.

Kini, umat Islam tak lagi menjadi penguasa di bidang perdagangan. Dominasi umat Islam di bidang ini telah dikalahkan umat lain. Tergesernya umat Islam dalam bidang perdagangan, barangkali karena sudah tak lagi memegang teguh etika dan adab berjual beli secara Islami.

Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya untuk berdagang dengan menjunjung tinggi etika keislaman. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan  sejumlah adab yang harus dijunjung seorang pedagang Muslim dalam menjalankan aktivitas jual beli.

Pertama, tidak menjual sesuatu yang haram. Umat Islam dilarang untuk menjual sesuatu yang haram, seperti; minuman keras dan memabukkan, narkotika, serta barang-barang yang diharamkan Allah SWT. ''Hasil penjualan barang-barang itu  hukumnya haram dan kotor,'' papar Syekh Sayyid Nada.

Kedua, tidak melakukan sistem perdagangan terlarang. Salah satu contoh sistem perdagangan adalah menjual sesuatu yang tidak dimilikinya. Rasulullah SAW bersabda, ''Jangan kamu menjual sesuatu yang tidak engkau miliki.''  (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai).

 Ajaran Islam melarang umatnya menjual sesuatu yang tidak dimiliki, menjual buah-buahan yang belum jelas hasilnya serta sistem perdagangan terlarang lainnya.

Ketiga, tidak terlalu banyak mengambil untung. Menurut Syekh Sayyid Nada, seharusnya penjual tidak terlalu banyak mengambil untung. ''Ambillah keuntungan yang sedang dan wajar,'' tuturnya. Seorang pedagang juga hendaknya mengasihani orang lain dan jangan hanya berambisi untuk mengumpulkan harta saja.

Keempat, tidak membiasakan bersumpah ketika berdagang.  Islam mengajarkan agar pedagang tidak bersumpah untuk melariskan barang dagangannya dan bersumpah bahwa kualitas barang dagangannya yang terbaik.

Komite Tetap kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa yang dipimpin Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz dalam fatwa -fatwa jual beli menegaskan bahwa, ''sumpah dalam jual beli secara mutlak hukumnya makruh, baik pelakunya seorang pendusta maupun orang yang jujur.''

Jika pelakunya seorang yang suka berdusta, maka sumpahnya yang makruh mengarah kepada haram. ''Dosanya lebih besar dan azabnya sangat pedih, dan itulah yang disebut dengan sumpah dusta,'' papar Syekh Abdullah bin Baaz.

Hal itu sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, ''Janganlah kalian banyak bersumpah ketika berdagang, sebab cara seperti itu melariskan dagangan lalu menghilangkan keberkahannya.'' (HR Muslim).

Kelima, tidak berbohong ketika berdagang. Salah satu perbuatan berbohong adalah menjual barang yang cacat, namun tak diberitahukan kepada pembelinya. Bahkan, Nabi SAW pernah bersabda kepada seorang pedagang yang menyembunyikan makanan yang basah.

Lalu beliau berkata, ''Mengapa engkau tidak meletakkannya dibagian atas agar orang-orang dapat melihatnya. Barang siapa yang melakukan penipuan, maka ia tidak termasuk golonganku.'' (HR Muslim).

Keenam, penjual harus melebihkan timbangan. Ketika menimbang barang dagangannya, seorang pedagang harus jujur. Bahkan,  Islam mengajarkan seorang pedagang untuk melebikan timbangan. Seorang pedagang sangat dilarang mengurangi timbangan. Allah SWT dalam Alquran surah al-Muthaffifin ayat 1-3 mengancam orang-orang yang berbuat curang, yakni orang yang mengurangi timbangan atau takaran.

Ketujuh, pemaaf, mempermudah, dan lemah lembut dalam berjual beli.  Menurut Syekh Sayyid Nada, seharusnya penjual dan pembeli tidak bersikap keras satu sama lain. Pembeli tak boleh mengurangi hak penjual dan penjual jangan menjual terlalu mahal. ''Jangan banyak tawar-menawar dan berdebat. Hendaknya mereka saling memaklumi.''

Kedelapan, tidak boleh menimbun dan memonopoli barang dagangan tertentu.  Nabi SAW melarang umatnya menimbun atau memonopoli dagangan tertentu untuk mengeuasi harga barang. Sebab, perbuatan itu dapat merugikan manusia dan mengganggu kamu Muslimin. Rasulullah SAW bersabda, ''Tidaklah seseorang menimbun barang, melainkan pelaku maksiat.'' (HR Muslim). 

Begitulah ajaran Islam yang sempurna mengatur etika dan adab jual beli bagi umatnya.  sumber: Ensiklopedi Adab Islam dan  Fatwa-fatwa Jual Beli

Postingan Populer